MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Bongkar Praktik Tambang Ilegal Galian C di Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2021
in News
0
Polisi Bongkar Praktik Tambang Ilegal Galian C di Aceh Besar

Polisi Polda Aceh mengamankan alat berat yang diduga melakukan praktik ilegal galian C di Aceh Besar. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus kembali mengungkap dan membongkar praktik tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (19/10/2021) lalu.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan galian C berupa tanah timbun (urug) di Kabupaten Aceh Besar yang sangat meresahkan.

RelatedPosts

Tribute untuk Nyawöung Digelar di Banda Aceh, Musik Etnik Jadi Ruang Rawat Identitas Budaya

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah dan Puasa Arafah 2026

Satpol PP-WH Banda Aceh Akui Penertiban PKL Masih ‘Kucing-Kucingan’

Kemudian, lanjut Sony, Tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan benar di sana ada lokasi penambangan galian C berupa tanah timbun (urug). Setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah,” katanya, Kamis (21/10/2021).

Dia menjelaskan, petugas melakukan interview terhadap operator eksavator dan pengelola lokasi penambangan. Kemudian diketahui bahwasanya kegiatan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atau ilegal.

“Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin. Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, 2 unit alat berat jenis eksavator merek Komatsu diamankan ke Mapolda,” ujarnya.

Selain itu, petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui praktik penambangan tersebut. Salah satu dari pengelola kegiatan penambangan sudah dijadikan tersangka.

“Satu orang sudah dijadikan tersangka, perannya selama ini adalah pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal,” pungkasnya.

Tags: Aceh BesarGalian CPolda AcehpolisiTambang Ilegal
Previous Post

Rayakan HDKD, Kemenkumham RI Gelar Bakti Sosial dan Beri Beasiswa

Next Post

Wakil Ketua DPRA Janji Beri Tiket Liburan untuk Pemenang Agam Inong Aceh 2021

Related Posts

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengusulkan pelebaran ruas Jalan Kajhu hingga pintu Tol Baitussalam sebagai langkah mengatasi kepadatan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

Next Post
Wakil Ketua DPRA Janji Beri Tiket Liburan untuk Pemenang Agam Inong Aceh 2021

Wakil Ketua DPRA Janji Beri Tiket Liburan untuk Pemenang Agam Inong Aceh 2021

Wali Kota Sabang Dukung Penuh Kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan

Wali Kota Sabang Dukung Penuh Kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co