MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Masa Kini by Masa Kini
12 November 2021
in News
0
Sekda Kota Sabang Sebut Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kota Sabang bertempat di Aula Lantai I Kantor Walikota Sabang, Jumat (12/11/2021). (Foto: Humas Setko Sabang untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria menyebutkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan transparansi layanan informasi sebagai salah satu elemen penting penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kota Sabang yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kota Sabang, bertempat di Aula Lantai I Kantor Walikota Sabang, Jumat (12/11/2021).

RelatedPosts

Imbauan Tak Panic Buying Diabaikan, Antrean BBM di SPBU Masih Mengular

Tujuh Menu Takjil Tradisional Aceh yang Wajib Dicoba Saat Ramadan

Harga Emas Antam Turun Rp25 Ribu per Gram

“Hak atas informasi sangat penting, badan publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional dan sederhana serta pengecualian bersifat ketat dan terbatas,” kata Sekda Kota Sabang.

Menurutnya, setiap badan publik juga berkewajiban untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut kepada masyarakat luas.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, tentunya memberikan dampak terhadap sistem manajemen dan tata kelola lembaga-lembaga publik. Khususnya mengenai pola kerja dan aliran data serta informasi antar unit kerja di lembaga publik masing-masing.

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang perlu meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas dengan membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan penguatan kapasitas PPID, sehingga sinergitas, koordinasi dan komunikasi dalam mengelola data, informasi dan dokumentasi yang akan disampaikan setiap badan publik kepada masyarakat dapat mewujudkan pemahaman yang sama.

“Melalui kesempatan ini diharapkan kepada seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Sabang kiranya dapat mempelajari dan memahami secara seksama Undang-Undang keterbukaan informasi, sehingga kedepannya kita secara bersama-sama dapat mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang lebih baik lagi” harapnya.[]

Tags: Informasi PublikSabangSekda Sabang
Previous Post

BRI Kembali Gelar Bazaar Klaster Mantriku, UMKM Binaan Dapat Sertifikat Halal

Next Post

Sineas Aceh Raih Piala Citra di Festival Film Indonesia 2021

Related Posts

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Kadin Aceh Sebut Polemik Beras Sabang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menilai polemik 250 ton beras yang masuk ke Sabang berpotensi menciptakan citra...

Next Post
Sineas Aceh Raih Piala Citra di Festival Film Indonesia 2021

Sineas Aceh Raih Piala Citra di Festival Film Indonesia 2021

Salurkan Kredit Sindikasi, BRI Dukung Gelaran Internasional World Superbike

Salurkan Kredit Sindikasi, BRI Dukung Gelaran Internasional World Superbike

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co