MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kadis PUPR dan Eks Kadis Kominfo Simeulue Jadi Tersangka Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 November 2021
in Headline
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR inisial IH dan eks Kadis Kominfo IS di Kabupaten Simeulue, tersangka korupsi pekerjaan jalan dengan nilai kontrak Rp 12,8 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, mengatakan selain mereka berdua, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Masing-masing adalah YA Direktur CV ABL (inisial perusahaan), AS selaku kuasa direksi PT IMJ (inisial perusahaan), dan MI yang merupakan PPTK.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

“Kelima orang ini merupakan tersangka pada kasus korupsi pekerjaan jalan di Simeulue. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polda Aceh,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan proyek yang dikorupsi lima tersangka itu berupa pengaspalan jalan yang dianggarkan oleh Dinas PUPR Simeulue pada 2019 lalu.

“Saat itu Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot dengan nilai kontrak Rp 12.826.492.000,” jelasnya.

Namun, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, negara dirugikan sekitar Rp 9 miliar terhadap pekerjaan tersebut. Berdasarkan hasil audit BPKP dan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka.

Sony Sonjaya menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek tersebut.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tags: acehBPKP Perwakilan AcehKabupaten SimeulueKepala DinaskorupsiPolda Aceh
Previous Post

Sebanyak 236 Keuchik di Aceh Besar Dilantik

Next Post

Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Related Posts

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin...

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

Next Post
Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Jurnalis Lhokseumawe & Aceh Utara Dilatih Meliput Isu Energi Kelistrikan

Jurnalis Lhokseumawe & Aceh Utara Dilatih Meliput Isu Energi Kelistrikan

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co