MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kadis PUPR dan Eks Kadis Kominfo Simeulue Jadi Tersangka Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 November 2021
in Headline
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR inisial IH dan eks Kadis Kominfo IS di Kabupaten Simeulue, tersangka korupsi pekerjaan jalan dengan nilai kontrak Rp 12,8 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, mengatakan selain mereka berdua, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Masing-masing adalah YA Direktur CV ABL (inisial perusahaan), AS selaku kuasa direksi PT IMJ (inisial perusahaan), dan MI yang merupakan PPTK.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

“Kelima orang ini merupakan tersangka pada kasus korupsi pekerjaan jalan di Simeulue. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polda Aceh,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan proyek yang dikorupsi lima tersangka itu berupa pengaspalan jalan yang dianggarkan oleh Dinas PUPR Simeulue pada 2019 lalu.

“Saat itu Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot dengan nilai kontrak Rp 12.826.492.000,” jelasnya.

Namun, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, negara dirugikan sekitar Rp 9 miliar terhadap pekerjaan tersebut. Berdasarkan hasil audit BPKP dan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka.

Sony Sonjaya menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek tersebut.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tags: acehBPKP Perwakilan AcehKabupaten SimeulueKepala DinaskorupsiPolda Aceh
Previous Post

Sebanyak 236 Keuchik di Aceh Besar Dilantik

Next Post

Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Related Posts

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Jurnalis Lhokseumawe & Aceh Utara Dilatih Meliput Isu Energi Kelistrikan

Jurnalis Lhokseumawe & Aceh Utara Dilatih Meliput Isu Energi Kelistrikan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co