MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kadis PUPR dan Eks Kadis Kominfo Simeulue Jadi Tersangka Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 November 2021
in Headline
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR inisial IH dan eks Kadis Kominfo IS di Kabupaten Simeulue, tersangka korupsi pekerjaan jalan dengan nilai kontrak Rp 12,8 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, mengatakan selain mereka berdua, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Masing-masing adalah YA Direktur CV ABL (inisial perusahaan), AS selaku kuasa direksi PT IMJ (inisial perusahaan), dan MI yang merupakan PPTK.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

“Kelima orang ini merupakan tersangka pada kasus korupsi pekerjaan jalan di Simeulue. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polda Aceh,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Dia menjelaskan proyek yang dikorupsi lima tersangka itu berupa pengaspalan jalan yang dianggarkan oleh Dinas PUPR Simeulue pada 2019 lalu.

“Saat itu Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot dengan nilai kontrak Rp 12.826.492.000,” jelasnya.

Namun, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, negara dirugikan sekitar Rp 9 miliar terhadap pekerjaan tersebut. Berdasarkan hasil audit BPKP dan gelar perkara, polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka.

Sony Sonjaya menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek tersebut.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tags: acehBPKP Perwakilan AcehKabupaten SimeulueKepala DinaskorupsiPolda Aceh
Previous Post

Sebanyak 236 Keuchik di Aceh Besar Dilantik

Next Post

Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Kolonel Inf Bayu Permana Resmi Jabat Danrem Lilawangsa

Jurnalis Lhokseumawe & Aceh Utara Dilatih Meliput Isu Energi Kelistrikan

Jurnalis Lhokseumawe & Aceh Utara Dilatih Meliput Isu Energi Kelistrikan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co