Pemprov Aceh Jamin KLH Buruh dengan Tiap Tahun Naikkan UMP

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan, Bukhari, saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah dan Training For Organizer KSBSI Aceh. (foto: Humas Setda Aceh)

Bagikan

Pemprov Aceh Jamin KLH Buruh dengan Tiap Tahun Naikkan UMP

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan, Bukhari, saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah dan Training For Organizer KSBSI Aceh. (foto: Humas Setda Aceh)

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyadari pentingnya keberadaan buruh dan kesejahteraan buruh di Bumi Serambi Mekah, karena buruh merupakan aset daerah dan aset perusahaan. Sejumlah kebijakan telah dilakukan pemerintah, terutama terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang setiap tahun terus dievaluasi, guna memastikan Kebutuhan Layak Hidup (KHL) buruh dapat terpenuhi.

“Kualitas hidup dan kesejahteraan buruh menjadi penting diperhatikan guna memastikan kesinambungan perusahaan dalam meraih profitnya. Menyadari pentingnya peran buruh, Pemerintah Aceh Pada 2018 menetapkan UMP sebesar Rp 2,7 juta, dan pada tahun ini, UMP yang kita tetapkan sebesar Rp 3,2 juta, atau dalam kurun waktu empat tahun terakhir terjadi kenaikan tidak kurang dari Rp 600 ribu,” kata Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Bukhari, pada Rapat Kerja Wilayah dan Training For Organizer KSBSI Aceh, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Pemerintah Aceh ini didasarkan pada pertimbangan matang, dengan memperhatikan masukan kalangan usaha, buruh, serta Dewan Pengupahan Provinsi. UMP yang tetapkan oleh Pemerintah Aceh, juga didasarkan pada pertimbangan memastikan keberlangsungan usaha di provinsi ini, dan mendorong iklim investasi yang sehat.

“Secara berkala, Pemerintah Aceh akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sektor usaha dan lapangan kerja di Aceh guna memastikan UMP diberlakukan secara efektif,” ujarnya.

Bukhari mengungkapkan, Pemerintah Aceh menyadari, sektor industri manufaktur dan usaha lainnya masih sangat minim di Aceh, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Pemerintah terus melakukan sejumlah insentif bagi tumbuh kembangnya investasi, guna memastikan penyerapan tenaga kerja yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.

“Sejumlah insentif yang kita berikan bagi kalangan dunia usaha di antaranya seperti di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, yakni gratis sewa lahan untuk beberapa tahun, sistem pelayanan administrasi satu pintu, dan sejumlah kebijakan lainnya guna mendorong sektor usaha membangun infrastruktur usahanya di kawasan tersebut,” ungkap Bukhari.

Dia menjelaskan, infrastruktur terpadu merupakan tantangan bagi Aceh untuk menarik investasi, karena itu sejumlah kebijakan telah dilakukan.

Di antaranya membangun 14 ruas jalan dengan skema multiyears yang menghubungkan jalan-jalan antar kabupaten dan kota di Aceh.

“Hal tersebut dimaksudkan guna membuka keterisolasian daerah dan memantik investasi masuk dan berkembang. Tidak hanya membangun infrastruktur di daratan, Pemerintah Aceh juga telah membeli kapal pelayaran, yakni Aceh Hebat 1, 2 dan 3 untuk mempercepat akses barang dan jasa, serta mobilitas masyarakat di daerah kepulauan agar interkoneksi wilayah berpadu dan terintegrasi, tujuan utamanya tentu saja pada masuknya investasi di daerah yang kita cintai ini,” imbuh Bukhari.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist