MASAKINI.CO – Sepasang pasangan nonmuhrim diciduk petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh karena kedapatan berduaan di tepi laut Ulee Lheue saat tengah malam. Sang prianya, menyamar dengan menggunakan jilbab dan sepatu layaknya pakaian perempuan.
Mulanya, petugas Satpol PP-WH Banda Aceh curiga dengan dua orang yang tengah duduk di tanggul sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (20/1/2022) malam itu. Petugas kemudian menghampiri keduanya.
“Pertama dipikir oleh petugas mereka perempuan. Yang satu orang itu hanya diam dan menutup wajahnya dengan jilbab. Ternyata, setelah dicek, dia laki-laki yang menyamar dengan memakai pakaian perempuan,” kata Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah dikonfirmasi masakini.co, Sabtu (22/1/2022).
Dia menyebut, diduga pasangan ini terindikasi akan menginap bersama di kos-kosan dalam wilayah Banda Aceh. Supaya tak dikenali warga, sang laki-laki menyamar menggunakan pakaian perempuan.
Petugas kemudian memboyong keduanya ke kantor Satpol PP-WH untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sesampai di sana, keduanya mengaku tidak melakukan perbuatan melanggar syariat Islam apapun. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Ini modus baru memang. Tapi karena tidak terbukti melanggar syariat, keduanya kita lepas kembali. Tetapi kita haruskan keduanya wajib lapor selama seminggu,” pungkas Ardiansyah.