Puluhan Aset Kendaraan yang Disita Kejaksaan Diserahkan ke Pemko Sabang

Kejari Sabang menyerahkan aset kenderaan ke Pemko Sabang. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Puluhan Aset Kendaraan yang Disita Kejaksaan Diserahkan ke Pemko Sabang

Kejari Sabang menyerahkan aset kenderaan ke Pemko Sabang. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang menerima pengembalian aset milik daerah, berupa kendaraan bermotor sebanyak 50 unit kendaraan roda dua, dan 4 unit kendaraan roda empat. Kendaraan ini diserahkan Kejaksaan Negeri Sabang kepada pemerintah di halaman Kantor Walikota Sabang, Jumat (4/2/2022).

Wali Kota Sabang yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sabang beserta jajaran, yang telah membantu mempercepat penertiban aset yang ada di Pemko Sabang.

Aset ini berupa kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan oleh pensiunan pegawai alih status, pegawai mutasi, rotasi, promosi ke SKPD lainnya. Dimana kendaraan ini masih tercatat sebagai aset di dinas bersangkutan.

“Selama ini kendaraan ini digunakan oleh pihak yang kita anggap memang tidak lagi berwenang atau berhak untuk menggunakannya. Ini langkah strategis dan sangat penting dalam penertiban aset, nantinya akan ada langkah lebih lanjut dalam penertiban aset seperti ini,” katanya.

Dia menyebut, kendaraan yang diserahkan ini termasuk dalam kategori layak digunakan dan akan diberikan kepada PNS yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan. Sedangkan yang sudah tidak layak, akan dilakukan penghapusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini menjadi perhatian bagi Kepala SKPD, agar secara internal menyelesaikan secepat mungkin terkait aset kendaraan maupun aset tanah, sebelum tim penertiban turun langsung. Selanjutnya, kami juga akan merumuskan kembali mana aset-aset yang masih belum jelas, belum ada sertifikatnya atau aset yang dikuasai pihak lain, dan nanti akan diskusikan kembali bersama pihak Kejari Sabang,” tegasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, mengatakan kegiatan penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen Kejari Sabang dalam membantu pemerintah menertibkan aset-aset Pemko Sabang.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak hanya fokus pada aset-aset kendaraan bermotor saja termasuk juga aset yang lain, misalnya aset tanah,” ujarnya.

Chairun berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi pencegahan tindak pidana korupsi dan membantu Pemerintah Kota Sabang dalam hal tata kelola aset.

“Penggunaan aset kendaraan bermotor yang diserahkan hari ini semoga dapat dikelola dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist