Guru Mengaji yang Diduga Perkosa Santri di Aceh Utara, Masih Buron

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Bagikan

Guru Mengaji yang Diduga Perkosa Santri di Aceh Utara, Masih Buron

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

MASAKINI.CO – Seorang guru mengaji inisial M (28), terduga pelaku pemerkosa santrinya di salah satu pesantren di Aceh Utara, sampai kini belum berhasil ditangkap polisi. Terduga pelaku diketahui sudah hampir tiga pekan melarikan diri.

“Sampai saat ini (kasus) tersebut masih dalam pengembangan,” kata Kepala Bagian Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, Rabu (15/2/2022).

Dia menyebut, polisi masih menyelidiki apakah ada korban lainnya dari perbuatan bejat M itu. Salman mengimbau, jika ada korban lainnya diharap bisa buka suara kepada polisi.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut terbongkar usai korban melapor ke orang tuanya. Korban menyebut dia diancam pelaku jika membeberkan aksi bejat pelaku kepada siapa pun.

Lantas, keluarga santriwati yang masih berusia 15 tahun tersebut kemudian membuat laporan ke polisi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan M.

“Laporan keluarga korban kita terima pada 20 Januari 2022,” ujar Salman.

Meski dugaan pemerkosaan itu terjadi di pesantren yang berdiri di Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, namun wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist