MASAKINI.CO – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara menyatakan, dari total 593.511 jiwa penduduk wilayah itu, ada sebanyak 2.561 warga yang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Jumlah pada 2021 itu meningkat sebanyak 47 orang dibandingkan tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin menyebutkan, ODGJ itu mulai dari depresi hingga gangguan mental dan emosional.
“Dari jumlah itu yang masuk kategori berat itu sebanyak 241 jiwa dan ini butuh perawatan. Sebagian mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, sebagian lagi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh,” kata Amir dilansir dari kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Dia menyebutkan, untuk ODGJ dengan kategori mandiri, hanya menjalani perawatan biasa di rumah masing-masing. Namun, keluarga tetap mengambil obat secara rutin ke Puskesmas.
Saat ditanya penyebabnya, Amir menyebutkan, Dinkes Aceh Utara tidak meneliti lebih jauh soal penyebab, karena fokus pada penanganan ODGJ.
“Penyebab kan kasus per kasus, misalnya ada yang karena narkoba dan masalah pribadi. Jadi, penyebabnya itu tidak bisa kita pastikan. Kita fokus saja pada penanganannya,” sebut Amir.
Dia mengimbau, keluarga pasien ODGJ rutin konsultasi dengan tim dokter di Puskesmas, sehingga pasien bisa pulih dengan baik.
“Keluarga harus mendukung penuh agar bisa berobat rutin, sehingga bisa pulih 100 persen,” pungkasnya.