MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Kota Sabang Buka Sosialisasi PPS Kantor Wilayah DJP Aceh

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2022
in Daerah
0
Sekda Kota Sabang Buka Sosialisasi PPS Kantor Wilayah DJP Aceh

Sekdako Sabang, Zakaria, membuka sosialisasi Bincang Program Pengungkapan Sukarela yang diselenggarakan Kantor DJP Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Sabang yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, membuka kegiatan sosialisasi bertemakan “Bincang-Bincang Program Pengungkapan Sukarela (PPS)” yang diselenggarakan Kantor Wilayah DJP Aceh.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (17/3/2022).

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria, mengatakan sangat menyambut baik kegiatan ini, dimana sosialisasi seperti ini akan memberikan dampak dan pengaruh positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kota Sabang agar sadar akan pentingnya membayar pajak.

“Salah satu faktor yang bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak adalah dengan cara mensosialisasikan peraturan pajak baik itu melalui penyuluhan, seruan moral melalui publikasi maupun mengakses situs peraturan pajak yang setiap saat bisa diakses oleh wajib pajak, termasuk kegiatan bincang-bincang seperti  ini,” katanya.

Menurut Zakaria, pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia khususnya di Sabang, karena pajak merupakan sumber utama bagi negara untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pada bincang-bincang ini, nanti diperkenalkan PPS, sehingga diharapkan kepada wajib pajak di Kota Sabang agar dapat melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajak yang belum dipenuhi secara sukarela. Karena terdapat ancaman sanksi jika harta yang belum diungkapkan tersebut diketahui Ditjen pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Aceh, Imanul hakim menjelaskan PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPH berdasarkan pengungkapan harta.

“Terdapat dua kebijakan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang pertama adalah kebijakan yang ditujukan kepada badan/orang pribadi peserta pengampunan pajak atas harta yang di peroleh hingga tahun 2015 yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak,” jelasnya.

Dia menambahkan kebijakan yang kedua adalah kebijakan yang ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi yang memiliki harta dengan tahun perolehan 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT tahunan, tahun pajak 2020.  Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sendiri dilaksanakan dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.

Tags: Kantor Wilayah DJP AcehSabangSekda Kota Sabang ZakariaSosialisasi Pajak
Previous Post

Denpom IM Temukan Banyak Kendaraan Sipil Pakai Atribut Militer di Lhokseumawe

Next Post

Prihatin Nasib Seniman Tradisi, Illiza: Event Harus Diperbanyak

Related Posts

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Kadin Aceh Sebut Polemik Beras Sabang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menilai polemik 250 ton beras yang masuk ke Sabang berpotensi menciptakan citra...

Next Post

Prihatin Nasib Seniman Tradisi, Illiza: Event Harus Diperbanyak

Motivasi Seniman Aceh, Natta Reza: Saya Tujuh Tahun Hidup di Jalanan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co