MASAKINI.CO – Tim gabungan Denpom IM/I, Denpom Lanal dan Propam Polres Lhokseumawe melakukan razia kendaraan dan atribut militer TNI-Polri di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Razia tersebut digelar di jalan Merdeka, tepatnya di seputaran Taman Riyadhah Lhokseumawe, Kamis (17/03/2022).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IM/1 Lhokseumawe Letkol Cpm Edi Rohman melalui Pasi Penegakan Hukum (Gakkum) Denpom IM/1 Kapten Cpm Ahmadi mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menertibkan prajurit TNI, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan pribadi dan dinas serta surat izin mengemudi atau SIM.
“Kita juga menertibkan atribut tentara termasuk striker militer TNI-Polri,” kata Kapten Cpm Ahmadi.
Dalam razia itu, sebutnya, petugas menghentikan setiap kendaraan militer dan kendaraan pribadi yang digunakan anggota TNI-Polri, untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Petugas juga menemukan beberapa warga sipil yang menggunakan atribut atau stiker militer di kendaraannya. Stiker itu diminta dilepas dan diperingatkan untuk tidak memakainya lagi.
“Dilarang keras atribut militer digunakan oleh warga sipil. Atribut militer khusus diperuntukan untuk anggota TNI,” jelas Kapten Ahmadi.