MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2026
in Daerah
0
Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. | Foto : Prokopim Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menerbitkan Seruan Bersama menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Seruan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjalankan ibadah dengan khidmat sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam selama Ramadan.

RelatedPosts

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

Wagub Aceh Soroti Korupsi di Daerah, Pemkab dan Pemko Diminta Perkuat Tata Kelola

Seruan tersebut ditandatangani seluruh unsur forkopimda, di antaranya Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, pimpinan DPRK, Kapolresta, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua Pengadilan Negeri, serta Ketua MPU Kota Banda Aceh.

Wali Kota Illiza mengajak seluruh masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, kepedulian sosial, dan persatuan umat.

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Mari kita isi dengan ibadah terbaik serta menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan religius,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kekhusyukan ibadah, termasuk dengan menghormati ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan seruan ini dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab, demi terwujudnya Banda Aceh sebagai kota madani yang diridhai Allah SWT,” ucap Illiza.

Dalam seruan tersebut, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti puasa, sahur, berbuka, salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Qur’an, menunaikan zakat, serta meningkatkan infak dan sedekah. Masyarakat juga didorong menyantuni anak yatim dan fakir miskin serta memperdalam ilmu agama.

Untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah, masyarakat dilarang memperjualbelikan maupun membakar petasan, mercon, dan kembang api yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan balapan liar atau aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari dan menjelang sahur.

Sementara itu, pelaku usaha diminta menyesuaikan operasional selama Ramadan, antara lain tidak menjual makanan dan minuman sejak waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB.

Seluruh jenis usaha juga diimbau menutup kegiatan mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih, dan dapat beroperasi kembali pukul 21.30 WIB. Aktivitas usaha harus tetap menghormati nilai syariat Islam, tradisi, serta kearifan lokal, dan tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu suasana Ramadhan.

Pengurus masjid dan tempat ibadah diminta memastikan kebersihan serta kenyamanan fasilitas ibadah, mengatur pelaksanaan salat sesuai syariat, serta menghidupkan kegiatan syiar Islam di lingkungan masing-masing.

Kepada media massa, pemerintah mengimbau untuk meningkatkan siaran dan publikasi bernuansa Islami, menyebarkan informasi yang menyejukkan, serta tidak menyebarkan hoaks. Masyarakat non-Muslim juga diharapkan menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Forkopimda berharap seruan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga Ramadhan di Banda Aceh berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.

Seruan tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada 17 Sya’ban 1447 H atau bertepatan dengan 5 Februari 2026.

Tags: 1 Ramadan 1447 Hforkopimda banda acehMenyambut Ramadan 1447 HPemko Banda Acehsuai ramadan
Previous Post

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

Next Post

Drama Baru Mourinho, Kasih Sinyal Kembali ke Real Madrid

Related Posts

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Angin Kencang dan Kebakaran

by Redaksi
18 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial terus mempercepat penanganan terhadap warga yang terdampak musibah angin kencang dan...

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

Pemko Banda Aceh Bersama ILO Gelar Pelatihan Parfum bagi UMKM

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal membuka pelatihan parfum bagi pelaku UMKM yang digelar Pemko Banda Aceh...

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

Next Post

Drama Baru Mourinho, Kasih Sinyal Kembali ke Real Madrid

Harga Bahan Dapur di Pasar Rukoh Mengalami Kenaikan di Hari Meugang

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co