DPRA Belajar ke Yogya Tentang Raqan Bahasa

Komisi VI DPRA belajar pendalaman materi Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang bahasa ke Yogyakarta. (foto: infopublik)

Bagikan

DPRA Belajar ke Yogya Tentang Raqan Bahasa

Komisi VI DPRA belajar pendalaman materi Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang bahasa ke Yogyakarta. (foto: infopublik)

MASAKINI.CO – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja untuk pendalaman materi Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Bahasa. Komisi VI DPRA belajar ke Pemerintah Yogyakarta.

Tim Komisi VI DPRA yang hadir adalah Irawan Abdullah, Mawardi, Teuku Raja Keumangan, Ilham Akbar, Nurlelawati, dan Jauhari Amin. Mereka disambut langsung Wakil Gubernur Yogyakarta Kanjen Gusti Pangeran Adipati Anom Paku Alam X, Selasa (29/3/20022) kemarin.

Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah, mengatakan banyak hal yang dapat dipelajari dalam konteks keistimewaan Yogya, seperti penguatan budaya yang hampir di semua sektor kehidupan masyarakat di sana.

“Khusus bahasa Jawa wajib diajarkan 2 jam dalam seminggu, dari tingkat SD sampai dengan SMA. Dan ada hari khusus harus berbaju budaya setiap 35 hari sekali,” katanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Yogyakarta juga membuat kebijakan para petugas wisata harus memakai baju batik Jawa.

Menurutnya, hal itu bisa terlaksana di Yogya usai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Bahasa yang merupakan inisiatif DPRD setempat.

“Maka kita jangan heran kalau di Yogya seperti di bandara, stasiun kereta pasti menggunakan bahasa Jawa dalam memberikan pengumuman, bahkan mereka juga mengadakan kongres bahasa Jawa setiap 5 tahun sekali,” jelas Irawan.

Dia mengatakan, terkait keistimewaan Yogya sebagai provinsi, banyak hal yang dapat diadopsi oleh Aceh.

“Lalu bagaimana dengan keistimewaan Aceh? Mari kita berupaya memulai niat mulia ini supaya dapat menjaga bahasa dan budaya Aceh yang merupakan khazanah peninggalan leluhur. Kita bisa belajar dari Yogya,” ujarnya. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist