Tahun ini, KKP Buat 2 Kapal Anti Illegal Fishing

Ilustrasi kapal perikanan berukuran 50 meter dengan teknologi anti ilegal fishing yang akan dibangun KKP. (foto: infopublik)

Bagikan

Tahun ini, KKP Buat 2 Kapal Anti Illegal Fishing

Ilustrasi kapal perikanan berukuran 50 meter dengan teknologi anti ilegal fishing yang akan dibangun KKP. (foto: infopublik)

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022 ini akan membuat dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter dengan teknologi anti illegal fishing yang diproyeksikan memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, menjelaskan kapal pengawas tersebut akan dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih.

Beberapa fitur yang dikembangkan di antaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360 derajat yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal, serta teknologi pemutus tali (rope cutter).

“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, di antaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” kata Adin Nurawaluddin, Minggu (10/4/2022).

Dia menyebut, kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water canon dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.

Adin menjelaskan, desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” terang Adin.

Kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine-Batam dan diharapkan dapat digunakan memperkuat armada pengawasan pada 2023.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist