MASAKINI.CO – Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diketahui mengalami kelangkaan. Namun, kondisi itu kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, baik dengan menimbun maupun menghambat pendistribusian.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta seluruh jajaran membuka posko pengaduan dan bisa melalui telepon.
“Kami berkomitmen menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana dalam pendistribusian BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite,” Kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya Rabu (13/4/2022) kemarin.
Sony mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) baik di tingkat Polda maupun Polres, agar penindakan bisa dilakukan serentak dan masif.
“Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047,” sebutnya.