MASAKINI.CO – PMI Kota Banda Aceh diduga mengirim darah mencapai 2.050 kantong ke Tangerang, Banten, secara diam-diam tanpa diketahui pengurus. Pengiriman itu terbongkar usai sebagian pengurus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Banda Aceh.
Menurut Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah, pengiriman darah ke Tangerang itu dilakukan pada Januari, Februari, dan April 2022.
“Pengurus lainnya tidak mengatahui adanya pengiriman darah dalam jumlah besar ini karena keputusannya diambil oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi. Kami tidak tidak pernah dilibatkan,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Dia menjelaskan, selama ini aksesnya dan sebagian pengurus ke UDD dibatasi oleh Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi. Menurutnya, pengiriman darah ke luar daerah seharusnya ada persetujuan pengurus melalui rapat pleno.
Selain itu, sebelum mengirim darah ke luar, terlebih dahulu harus memastikan ketersediaan darah di Aceh apakah sudah cukup. Akan tetapi, ungkapnya, fakta di lapangan masih saja ada masyarakat yang mengirim pesan berantai terkait kebutuhan darah.
Kemudian, pengiriman darah ke luar itu harus berdasarkan Pergub dan Permenkes soal Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) sebesar Rp360 ribu.
“Tapi yang kami dapat saat sidak itu BPPD ke Tangerang Rp300 ribu. Ini kan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Syukran Aldiansyah.