Bea Cukai Coba Inisiasi Pendirian RS Rehabilitasi Narkotika di Aceh

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, berdiskusi dengan Dekan Fakultas Kedokteran USK, Maimun Syukri, terkait pendirian RS Rehabilitasi Narkotika di Aceh, Jumat 13/5/2022. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Bea Cukai Coba Inisiasi Pendirian RS Rehabilitasi Narkotika di Aceh

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, berdiskusi dengan Dekan Fakultas Kedokteran USK, Maimun Syukri, terkait pendirian RS Rehabilitasi Narkotika di Aceh, Jumat 13/5/2022. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh turut berupaya turun tangan dalam mengatasi dampak penyalahgunaan narkotika di Aceh. Upaya itu lewat inisiasi pembangunan Rumah Sakit Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional di Tanah Rencong.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, mengatakan provinsi di ujung barat Indonesia ini merupakan daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Hal itu dapat dilihat dari data bahwa pada tahun 2021 Bea Cukai Aceh bersama dengan Polri dan BNN melakukan penegahan narkotika sejumlah 2,2 ton,” katanya, Jumat (13/5/2022) kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Safuadi saat berdiskusi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Maimun Syukri. Pihaknya berharap inisiasi pendirian rumah sakit rehabilitasi narkotika ini bisa terwujud dan mendapat dukungan semua pihak.

Selain upaya preventif yang terus digalakkan, Bea Cukai Aceh bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Aceh.

Sementara itu, Maimun Syukri, menyebut saat ini di pulau Sumatera belum terdapat rumah sakit khusus untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

“Sehingga penting dan mendesak untuk segera dibangun Rumah Sakit Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional di Aceh,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist