MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perbatasan Aceh dan Sumut Dipasang Pilar untuk Cegah Konflik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Juni 2022
in News
0
Larangan Mudik, Jalan Raya Sampai ‘Jalan Tikus’ di Aceh Tamiang Ditutup Mulai 6 Mei

Perbatasan Aceh-Sumut di Kabupaten Aceh Tamiang. (foto: acehtamiangkab.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memasang sebanyak 63 titik tanda batas dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemasangan tanda batas ini untuk memberikan kepastikan hukum terhadap batas wilayah suatu daerah, baik dari teknis maupun yuridis.

Tanda batas kedua provinsi itu dipasang di Kabupaten Aceh Tamiang (Aceh) dan Langkat (Sumut).

RelatedPosts

Tiga Hari Tak Berubah, Harga Emas Perhiasan Banda Aceh Rp7,54 Juta per Mayam

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

“Saat pemasangan, tim PBD (penegasan batas daerah) menerobos hutan kurang lebih 600 meter secara garis lurus dan menyeberangi sungai, melihat langsung 63 titik yang merupakan bagian dari batas Aceh-Sumut,” kata Asisten I Pemerintah Aceh, M Jafar, Kamis (2/6/2022).

Menurut Jafar, pemasangan tanda batas tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kepastian hukum terhadap batasan wilayah kedua provinsi bertetangga itu.

Sementara Direktur Toponimi Kemendagri, Sugiarto, mengatakan pemasangan tanda batas Aceh-Sumut untuk menindaklanjuti Permendagri Nomo 28 tahun 2020. Pemasangan pilar nantinya akan dilanjuti oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara dengan Pilar Batas Utama (PBU).

Dia menyebut, awalnya ada sekitar 67 PBU yang dipasang, namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi penambahan hingga 100 PBU.

“Peta kartometrik ada 67 titik, tapi hari ini kita faktual, sepertinya perlu perapatan PBU, kurang lebih 100 pilar bisa saja dipasang,” jelasnya.

Sugiarto menambahkan pemasangan PBU merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

“Untuk PBU ganjil diserahkan kepada Aceh sedangkan genap menjadi tanggung jawab Sumatera Utara,” ujarnya.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin menyampaikan soal batas kedua provinsi tersebut selama ini banyak mengalami dinamika, salah satunya tak ada kesepakatan antar tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak.

“Tapi Alhamdulillah, tahun 2020 sudah keluar Permendagri terkait penetapan batas wilayah. Pemerintah Aceh tahun ini mengalokasikan anggaran pembangunan beberapa PBU disepanjang batas daerah antara Aceh Tamiang dengan Langkat,” katanya.

Pemasangan Pilar Batas Utama itu, tuturnya, merupakan agenda penting dalam penegasan batas suatu daerah. Sebab, masyarakat awam hanya mengetahui batas wilayahnya masing-masing dengan berbekal bentuk fisik bangunan di lapangan.

“Jadi pemasangan batas ini diprioritaskan pada titik-titik yang rawan, supaya tak terjadi konflik,” pungkasnya.

Tags: acehPilar Batas Utama (PBU)SumutTanda Batas
Previous Post

Digitalisasi dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh dan Sustain

Next Post

Sekda Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi di Aceh

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Imunisasi Anak Aceh Terendah di Indonesia, Penyakit Campak Merebak

Sekda Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi di Aceh

Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Diduga Ingin Dijual ke Medan

Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Diduga Ingin Dijual ke Medan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co