MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perbatasan Aceh dan Sumut Dipasang Pilar untuk Cegah Konflik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Juni 2022
in News
0
Larangan Mudik, Jalan Raya Sampai ‘Jalan Tikus’ di Aceh Tamiang Ditutup Mulai 6 Mei

Perbatasan Aceh-Sumut di Kabupaten Aceh Tamiang. (foto: acehtamiangkab.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memasang sebanyak 63 titik tanda batas dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemasangan tanda batas ini untuk memberikan kepastikan hukum terhadap batas wilayah suatu daerah, baik dari teknis maupun yuridis.

Tanda batas kedua provinsi itu dipasang di Kabupaten Aceh Tamiang (Aceh) dan Langkat (Sumut).

RelatedPosts

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Mendikdasmen Resmikan 21 Sekolah Hasil Revitalisasi di Pidie, Nilai Bantuan Capai Rp24,17 Miliar

“Saat pemasangan, tim PBD (penegasan batas daerah) menerobos hutan kurang lebih 600 meter secara garis lurus dan menyeberangi sungai, melihat langsung 63 titik yang merupakan bagian dari batas Aceh-Sumut,” kata Asisten I Pemerintah Aceh, M Jafar, Kamis (2/6/2022).

Menurut Jafar, pemasangan tanda batas tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kepastian hukum terhadap batasan wilayah kedua provinsi bertetangga itu.

Sementara Direktur Toponimi Kemendagri, Sugiarto, mengatakan pemasangan tanda batas Aceh-Sumut untuk menindaklanjuti Permendagri Nomo 28 tahun 2020. Pemasangan pilar nantinya akan dilanjuti oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara dengan Pilar Batas Utama (PBU).

Dia menyebut, awalnya ada sekitar 67 PBU yang dipasang, namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi penambahan hingga 100 PBU.

“Peta kartometrik ada 67 titik, tapi hari ini kita faktual, sepertinya perlu perapatan PBU, kurang lebih 100 pilar bisa saja dipasang,” jelasnya.

Sugiarto menambahkan pemasangan PBU merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.

“Untuk PBU ganjil diserahkan kepada Aceh sedangkan genap menjadi tanggung jawab Sumatera Utara,” ujarnya.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin menyampaikan soal batas kedua provinsi tersebut selama ini banyak mengalami dinamika, salah satunya tak ada kesepakatan antar tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak.

“Tapi Alhamdulillah, tahun 2020 sudah keluar Permendagri terkait penetapan batas wilayah. Pemerintah Aceh tahun ini mengalokasikan anggaran pembangunan beberapa PBU disepanjang batas daerah antara Aceh Tamiang dengan Langkat,” katanya.

Pemasangan Pilar Batas Utama itu, tuturnya, merupakan agenda penting dalam penegasan batas suatu daerah. Sebab, masyarakat awam hanya mengetahui batas wilayahnya masing-masing dengan berbekal bentuk fisik bangunan di lapangan.

“Jadi pemasangan batas ini diprioritaskan pada titik-titik yang rawan, supaya tak terjadi konflik,” pungkasnya.

Tags: acehPilar Batas Utama (PBU)SumutTanda Batas
Previous Post

Digitalisasi dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh dan Sustain

Next Post

Sekda Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi di Aceh

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Imunisasi Anak Aceh Terendah di Indonesia, Penyakit Campak Merebak

Sekda Ajak Semua Pihak Sukseskan Imunisasi di Aceh

Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Diduga Ingin Dijual ke Medan

Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Ilegal, Diduga Ingin Dijual ke Medan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co