MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kuasa Hukum Toke AW Harap Semua Pihak Terapkan Asas Praduga tak Bersalah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juni 2022
in Daerah
0
KontraS Aceh Desak Polisi Transparan Usut Penembakan Warga di Nagan Raya

Ilustrasi senjata api. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kuasa hukum tersangka inisial AB alias Toke AW, yang diduga sebagai otak penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar, meminta semua pihak tak terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa kliennya sebagai otak pelaku penembakan tersebut.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebab proses ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” kata Fadjri, salah satu kuasa hukum tersangka AB, Senin (6/6/2022).

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

Menurutnya, pemberitaan di sejumlah media terkait kasus itu tanpa informasi lengkap dan utuh, dapat memunculkan persepsi dan framing tertentu yang muaranya menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.

Fadjri meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyidik polisi melaksanakan tugasnya hingga selesai mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada, dan lain sebagainya.

“Sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di pengadilan,” ujarnya.

Dia bersama kuasa hukum tersangka AB lainnya, yakni Hermanto, Murtadha, dan Astrid Miranti mendukung pihak kepolisian untuk bisa segera menangkap pelaku penembakan, agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan tersebut.

Tags: Aceh BesarKuasa Hukumpenembakan
Previous Post

Motif Penembakan Warga Aceh Besar Karena Usaha Dalang Diganggu

Next Post

Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Related Posts

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Next Post
Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Hari Anak Nasional, BRI Bagi Beasiswa Junio Smart

Tips Konsisten Menabung untuk Pemula

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co