MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kuasa Hukum Toke AW Harap Semua Pihak Terapkan Asas Praduga tak Bersalah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juni 2022
in Daerah
0
KontraS Aceh Desak Polisi Transparan Usut Penembakan Warga di Nagan Raya

Ilustrasi senjata api. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kuasa hukum tersangka inisial AB alias Toke AW, yang diduga sebagai otak penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar, meminta semua pihak tak terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa kliennya sebagai otak pelaku penembakan tersebut.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebab proses ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” kata Fadjri, salah satu kuasa hukum tersangka AB, Senin (6/6/2022).

RelatedPosts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

Menurutnya, pemberitaan di sejumlah media terkait kasus itu tanpa informasi lengkap dan utuh, dapat memunculkan persepsi dan framing tertentu yang muaranya menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.

Fadjri meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyidik polisi melaksanakan tugasnya hingga selesai mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada, dan lain sebagainya.

“Sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di pengadilan,” ujarnya.

Dia bersama kuasa hukum tersangka AB lainnya, yakni Hermanto, Murtadha, dan Astrid Miranti mendukung pihak kepolisian untuk bisa segera menangkap pelaku penembakan, agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan tersebut.

Tags: Aceh BesarKuasa Hukumpenembakan
Previous Post

Motif Penembakan Warga Aceh Besar Karena Usaha Dalang Diganggu

Next Post

Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Related Posts

Razia Rutan Jantho, Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar 

by Riska Zulfira
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dalam razia gabungan...

Mahasiswa USK Edukasi Warga Rumpet tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

by Redaksi
13 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK) bersama mahasiswa KKN memberikan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat...

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Next Post
Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Hari Anak Nasional, BRI Bagi Beasiswa Junio Smart

Tips Konsisten Menabung untuk Pemula

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co