MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kuasa Hukum Toke AW Harap Semua Pihak Terapkan Asas Praduga tak Bersalah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juni 2022
in Daerah
0
KontraS Aceh Desak Polisi Transparan Usut Penembakan Warga di Nagan Raya

Ilustrasi senjata api. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kuasa hukum tersangka inisial AB alias Toke AW, yang diduga sebagai otak penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar, meminta semua pihak tak terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa kliennya sebagai otak pelaku penembakan tersebut.

“Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebab proses ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” kata Fadjri, salah satu kuasa hukum tersangka AB, Senin (6/6/2022).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Menurutnya, pemberitaan di sejumlah media terkait kasus itu tanpa informasi lengkap dan utuh, dapat memunculkan persepsi dan framing tertentu yang muaranya menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.

Fadjri meminta semua pihak untuk memberikan waktu bagi penyidik polisi melaksanakan tugasnya hingga selesai mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada, dan lain sebagainya.

“Sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di pengadilan,” ujarnya.

Dia bersama kuasa hukum tersangka AB lainnya, yakni Hermanto, Murtadha, dan Astrid Miranti mendukung pihak kepolisian untuk bisa segera menangkap pelaku penembakan, agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan tersebut.

Tags: Aceh BesarKuasa Hukumpenembakan
Previous Post

Motif Penembakan Warga Aceh Besar Karena Usaha Dalang Diganggu

Next Post

Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Ketua DPRA Ajak ASN Pemerintah Aceh Sukseskan Imunisasi Anak

Hari Anak Nasional, BRI Bagi Beasiswa Junio Smart

Tips Konsisten Menabung untuk Pemula

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co