MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Layanan BSI Buruk, Ketua Demokrat Aceh Sampaikan ‘Curhat’ Masyarakat ke Menteri BUMN

Masa Kini by Masa Kini
7 Juni 2022
in Nasional
0
Layanan BSI Buruk, Ketua Demokrat Aceh Sampaikan ‘Curhat’ Masyarakat ke Menteri BUMN

Anggota komis VI DPR-RI asal Aceh, Muslim. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Kementerian BUMN. Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, para Wakil Menteri, dan jajaran Dirut BUMN.

Pada raker tersebut, anggota komis VI DPR-RI asal Aceh, Muslim, menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tidak Optimal di Aceh.

RelatedPosts

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus untuk UMK

639 Hektare Lahan di Enam Provinsi Masih Terbakar

TEP UI dan BPOM Dampingi Penyuling Minyak Lawang Papua Barat Tingkatkan Standar Produksi

“Pelayanan tak optimal ini sangat merugikan nasabah, khususnya para pelaku usaha di Aceh,” katanya.

Muslim yang juga merupakan Ketua Partai Demokrat Aceh itu menyebut, buruknya pelayanan ini sangat mengganggu produktivitas dunia usaha di Aceh.

Sebaliknya, masyarakat tak punya pilihan lain untuk menggunakan jasa perbankan lantaran pilihannya terbatas.

Kepada Erick Thohir, Muslim meminta komitmen Menteri BUMN itu agar mendorong pembenahan pelayanan BSI di tanah Serambi Mekkah.

“Kami berharap Komitmen Pak Menteri, khususnya BSI untuk menghadirkan pelayanan di Aceh,” ujarnya.

Tags: acehBank Syariah Indonesia (BSI)DPR RIErick ThohirKetua Demokrat Aceh MuslimMenteri BUMN
Previous Post

Presiden Jokowi Bertemu Menlu Arab Saudi, Harap Kuota Haji Ditambah

Next Post

Digelar di Manahan, Ini Syarat Nonton Piala Presiden

Related Posts

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Next Post

Digelar di Manahan, Ini Syarat Nonton Piala Presiden

Pegawai Pemerintah Aceh Tolak Vaksin Covid-19 Akan di Sanksi

Gubernur Perintahkan Dubes India Akhiri Kegiatan di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co