MASAKINI.CO – Dinas Pangan Aceh memastikan kenaikan harga bahan pokok di Aceh bukan harga tetap yang dikeluarkan instansi tersebut.
“Kenaikan harga kebutuhan ini karena stock tebatas harganya naik,” kata Kepala Dinas Pangan Aceh, Cut Yusminar dalam keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).
Saat ini di Pasar Peunayong Banda Aceh, bawang merah Aceh tembus harga Rp60 ribu perkilogram, sebelumnya hanya Rp35 ribu perkilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai merah, sebelumnya berkisar Rp80 ribu perkilogram kini naik menjadi Rp90 ribu perkilogram.
Menurutnya lonjakan harga bahan pokok bisa terjadi akibat cuaca yang berdampak gagal panen. Untuk menurunkan harga maka perlu pembahasan bersama Satgas Pangan Aceh.
“Kita belum tahu kapan rencana pembahasan ini,” ujar Cut Yusminar.