DPRA Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya. (foto: dok Humas DPRA)

Bagikan

DPRA Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya. (foto: dok Humas DPRA)

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya meminta pemerintah pusat menyelesaikan secepatnya sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Saling klaim kepemilikan pulau dikhawatirkan menimbulkan bentrok fisik antara kedua masyarakat, terutama nelayan, di dua wilayah tersebut.

“Ini bisa mengarah ke bentrok fisik antara nelayan Aceh dengan nelayan Sumut, apabila tidak diantisipasi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa,” katanya dalam sebuah seminar di Banda Aceh, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Dia menyebut, permasalahan batas Aceh menjadi poin penting dari salah satu butir perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada 2005 lalu.

Butir itu terdapat di poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

Menurutnya, terkait polemik sengketa 4 pulau dengan Sumut itu, pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956.

“Sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ujarnya.

Saiful Bahri menuturkan DPR Aceh berharap kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sengketa 4 pulau degan Sumut tersebut. “Sebelum potensi konflik itu terjadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diklaim masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.

Empat pulau ini yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang yang berada di Kecamatan Singkil Utara.

Usai Kepmendagri itu keluar, banyak pihak di Aceh melancarkan protes; mulai dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang mengklaim telah menyurati beberapa kali Menteri Dalam Negeri dan protes sejumlah anggota DPR Aceh. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist