MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Minta Pemerintah Selesaikan Sengketa Pulau antara Aceh dan Sumut

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 Juni 2022
in Daerah
0
Tak Digubris, Ketua DPRA Walk Out di Seminar Uji Publik Rancangan Revisi UUPA

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya. (foto: dok Humas DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya meminta pemerintah pusat menyelesaikan secepatnya sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Saling klaim kepemilikan pulau dikhawatirkan menimbulkan bentrok fisik antara kedua masyarakat, terutama nelayan, di dua wilayah tersebut.

“Ini bisa mengarah ke bentrok fisik antara nelayan Aceh dengan nelayan Sumut, apabila tidak diantisipasi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa,” katanya dalam sebuah seminar di Banda Aceh, Selasa (28/6/2022) kemarin.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Dia menyebut, permasalahan batas Aceh menjadi poin penting dari salah satu butir perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia pada 2005 lalu.

Butir itu terdapat di poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

Menurutnya, terkait polemik sengketa 4 pulau dengan Sumut itu, pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956.

“Sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ujarnya.

Saiful Bahri menuturkan DPR Aceh berharap kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sengketa 4 pulau degan Sumut tersebut. “Sebelum potensi konflik itu terjadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, diklaim masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.

Empat pulau ini yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang yang berada di Kecamatan Singkil Utara.

Usai Kepmendagri itu keluar, banyak pihak di Aceh melancarkan protes; mulai dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang mengklaim telah menyurati beberapa kali Menteri Dalam Negeri dan protes sejumlah anggota DPR Aceh. [adv]

Tags: Aceh SingkilDPRAKetua DPRA Saiful BahriMoU HelsinkiSengketa Wilayah Aceh - SumutSumut
Previous Post

Polisi Bongkar Penambangan Pasir-Kerikil Ilegal di Aceh Jaya

Next Post

Terus Tumbuh, BRI Catat Sejumlah Aksi Korporasi Penting

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Next Post
Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

Terus Tumbuh, BRI Catat Sejumlah Aksi Korporasi Penting

Jokowi Sedih Saat Tiba di Ukraina, Mengapa?

Jokowi Sedih Saat Tiba di Ukraina, Mengapa?

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co