MASAKINI.CO – PT. Global Mitra Prima Aceh akan melaporkan karyawannya inisial FM (35) ke Polda Aceh karena diduga memakai uang perusahaan untuk berjudi. Meski sempat dimediasi, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan maksimal.
“Mediasi kedua belah pihak itu antara perwakilan PT. Global Mitra Prima dan keluarga FM, tapi tidak mencapai kesepakatan,” kata Kapolsek Darul Imarah Ipda Jumadil Firdaus, Senin (11/7/2022).
Jumadil mengatakan pihak perwakilan dari PT. Global Mitra Prima dalam waktu dekat akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan itu ke Polda Aceh.
Sebelumnya, FM yang merupakan warga Kota Banda Aceh tersebut diduga melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp25 juta, yang dipakainya untuk bermain judi online.
Saat ditagih oleh perusahaan, FM malah melakukan upaya bunuh diri dengan menusuk pisau ke perutnya di depan pimpinan perusahaan, pada Kamis (7/7/2022).
Pasca percobaan bunuh diri tersebut kini kondisi FM sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter.
“Cuma sekarang yang bersangkutan menjalani rawat jalan saja,” ujar Iptu Jumadil.