KontraS Aceh Surati Mabes TNI, Tanya Status Achmad Marzuki

Proses pelantikan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Rabu 6/7/2022. (foto: dok DPRA)

Bagikan

KontraS Aceh Surati Mabes TNI, Tanya Status Achmad Marzuki

Proses pelantikan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Rabu 6/7/2022. (foto: dok DPRA)

MASAKINI.CO – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh melayangkan surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), terkait proses pemberhentian Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki yang kini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Surat tersebut dikirimkan pada Rabu 13 Juli 2022 lalu.

“Permintaan informasi ke mabes TNI sudah kita lakukan dengan cara mengirim email dan juga mengirim surat secara langsung ke PPID TNI,” kata Kepala Divisi Advokasi KontraS Aceh, Azharul Husna dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Maka KontraS Aceh memohon informasi terkait pemberhentian Achmad Marzuki,” ujarnya.

Menurut KontraS Aceh, proses ‘kilat’ peralihan status Achmad Marzuki dari perwira tinggi TNI hingga kini sebagai Pj Gubernur Aceh memantik persoalan.

Achmad Marzuki dinyatakan pensiun pada pada Jumat 1 Juli 2022. Lalu pada 4 Juli, ia diangkat Menteri Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa dengan pangkat Pimpinan Tinggi Madya atau pejabat Eselon I.b di Kemendagri.

Selang dua hari kemudian, Marzuki langsung ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh dan dilantik oleh Tito Karnavian pada Rabu, 6 Juli 2022 di Gedung DPR Aceh.

Karena itu, kata Husna, pihaknya mengaku penting untuk memastikan proses peralihan status tersebut apakah sudah menaati peraturan yang berlaku atau tidak.

Husna menyebut akses data dan informasi merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan semangat reformasi.

“Upaya mempertanyakan status pemberhentian Achmad Marzuki juga bagian memastikan akuntabilitas proses pengangkatan Pj Gubernur dari kalangan militer. Masyarakat sipil berkepentingan mengawal semangat reformasi di sektor keamanan sebagai bagian dari agenda reformasi,” pungkas Azharul Husna.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist