MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Sekjend Kementerian Agama RI Kukuhkan 17 Guru Besar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
3 Agustus 2022
in Nasional
0
Sekjend Kementerian Agama RI Kukuhkan 17 Guru Besar

Kementerian Agama RI kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada 17 guru besar. Foto:masakini.co/Ahlul

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali melahirkan guru besar (professor) rumpun ilmu agama dari berbagai disiplin ilmu. Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan 17 Guru Besar pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Surat Keputusan Menag tersebut diserahkan Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali didampingi Sekretaris Jenderal Ditjen Pendis Rachmat Mulyana Sapdi dan Direktur Diktis Suyitno kepada masing-masing Guru Besar. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Lantai VII, Rabu (3/4/2022).

RelatedPosts

Menag Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA ASN Jelang dan Usai Lebaran

Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya Lewat Jalur Transit

Penyerahan SK guru besar oleh Kemenag ini didasari Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 mengatur bahwa penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama dilakukan oleh Kementerian Agama.

Dalam kesempatan itu, Nizar mengatakan, ini merupakan upaya percepatan untuk mencetak guru besar pada PTKIN. Kendati demikian, tetap dengan standar baku seperti yang diatur oleh Kemendikbud, hanya saja prosesnya lebih cepat.

“Tidak jarang juga yang kita kembalikan (berkasnya) karena disconnect, discountiun atau ketika dicek di web tidak ada, itu tentu kita akan kita loloskan,” tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini.

Nizar berharap agar para guru besar memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTKIN. “Jangan ketika menjadi professor kemudian malah mangkrik dan suaranya tidak terdengar, mestinya produktifitasnya semakin tinggi karena sudah punya otoritas keilmuannya masing-masing,” harap Nizar.

Ia juga meminta para guru besar untuk dapat menarasikan moderasi beraga ke dalam karya ilmiah yang dihasilkan sesuasi dengan keilmuan masing-masing terhadap paham-paham yang berkembang.

“Sehingga tidak menutup jalan untuk berkreasi dan secara spesifik keilmuan itu dikoneksikan dengan motederasi beragama karena mandatori kita penguatan moderasi beragama sebagai butir dari amanah RPJMN 2020-2024 kepada Kementerian Agama.”

Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali menyerahkan SK kepada Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Waryono. (masakini.co/Ahlul)

Hal senada juga diutarakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Ia meminta guru besar untuk terus peroduktif dalam menulis karya ilmiah sesuai keilmuan masing-masing. “Tolong jaga segala sesuatu hal karena di gelar professor ini melekat, saya mengamanatkan agar tetap produktif, menulis tidak hanya untuk guru besar, menulis juga untuk menyebarluaskan ilmu yang kita miliki,” jelasnya.

Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini, guru besar memiliki tanggung jawab yang juga besar sehingga ucapan dan perilaku akan menjadi reverensi bagi orang lain. “Saya ingin mengingatkan saja menjadi guru besar tanggung jawabnya menjadi bertambah dan ibu bapak percayalah ketika guru besar itu kita sandang maka setiap kata yang kita ungkapkan untuk orang lain adalah ilmu dan perilaku kita adalah teladan.”

Sementara itu, Direktur Diktis, Suyitno, menyebutkan ini merupakan kali ketika pihak Kemenag menyerahkan SK kepada para guru besar diantaranya periode pertama ada 15 guru besar, periode ketiga 28 guru besar dan ketika ini ada 17 guru besar.

Menariknya, kali ini Kemenag juga menyerahkan SK kepada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.”Dengan adanya PMA Nomor 7 2021 ini itu sudah menyasar bukan hanya PTKIN sudah juga memberi ruang yang sangat luas kepada PTKN yang lain,” sebutnya.

“Beberapa guru besar yang sedang berproses di Mendikbud, Alhamdulillah sudah kita surati Kemendikbud dan jawabannya seperti kita harapkan, Kemendikbud akan menyerahkan beberapa guru besar yang sedang mereka proses untuk proses berikutnya kepada Kemenag.”

Berikut daftar guru besar yang diserahkan SK oleh Kemenag hari ini:

1. Prof. Dr. H. Wawan Hernawan, M.Ag (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
2. Prof. Dr. H. Izzudin, MA (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
3. Prof. Dr. Mhd. Syahnan, M.A (UIN Sumatera Utara Medan)
4. Prof. Dr. Abdul Wahid, M.Ag., M.Pd (UIN Mataram)
5. Prof. Dr. Abdulahanaa, S.Ag., M.HI (IAIN Bone)
6. Prof. Dr. Elimartati, M.Ag (IAIN Batusangkar)
7. Prof. Dr. Iskandar, MCL (IAIN Langsa)
8. Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA (IAKN Ambon)
9. Prof. Dr. Sitti Jamilah, M.Ag (IAIN Parepare)
10. Prof. Dr. Jubair Situmorang, S.Ag., M.Ag (IAIN Ternate)
11. Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H (UIN Raden Intan Lampung)
12. Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
13. Prof. Zulfahmi, S.Ag., M.Ag., Ph.D (UIN Alauddin Makassar)
14. Prof. Dr. H. Afif Anshori, M.Ag (UIN Raden Intan Lampung)
15. Prof. Dr. Ridhwan, S.Ag., M.Ag (IAIN Bone)
16. Prof. Mufti Ali, M.A., Ph.D (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)
17. Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd (UIN Sumatera Utara Medan)

Tags: gurubesarKemenagptkiUIN
Previous Post

Sejumlah Pelaku Wisata di Sabang Diganjar Penghargaan

Next Post

Densus 88 Tangkap Terduga Koordinator Teroris di Aceh

Related Posts

Kualitas Suara Speaker Masjid yang Baik, Bantu Jemaah Memahami Makna Ibadah

Kualitas Suara Speaker Masjid yang Baik, Bantu Jemaah Memahami Makna Ibadah

by Ulfah
8 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pengeras suara masjid dan musala di sejumlah daerah dinilai belum optimal. Kualitas audio yang kurang baik dapat membuat...

HSN 2025, Kemenag: Santri Harus Melek Digital Sebagai Ladang Dakwah

HSN 2025, Kemenag: Santri Harus Melek Digital Sebagai Ladang Dakwah

by Ulfah
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Para santri diminta untuk memanfaatkan dunia digital sebagai ladang dakwah baru di era modern. Pernyataan itu disampaikan Kepala...

2.894 Guru PAI di Aceh Ikuti Program PPG Tahun 2025

2.894 Guru PAI di Aceh Ikuti Program PPG Tahun 2025

by Redaksi
3 September 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 2.894 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari seluruh Aceh secara resmi memulai program Pendidikan Profesi Guru (PPG)...

Next Post
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Medan Sumatera Utara

Densus 88 Tangkap Terduga Koordinator Teroris di Aceh

Genjot Mutu Pendidikan di Bidang Migas, Disdik Aceh Teken MoU dengan BPMA

Genjot Mutu Pendidikan di Bidang Migas, Disdik Aceh Teken MoU dengan BPMA

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...