Samsul Bahri Gantikan Almarhum Herman Abdullah di DPRA

Proses pelantikan Samsul Bahri menggantikan almarhum Herman Abdullah di DPRA, Rabu 7/9/2022. (foto: Humas DPRA)

Bagikan

Samsul Bahri Gantikan Almarhum Herman Abdullah di DPRA

Proses pelantikan Samsul Bahri menggantikan almarhum Herman Abdullah di DPRA, Rabu 7/9/2022. (foto: Humas DPRA)

MASAKINI.CO – Politisi Partai Demokrat Samsul Bahri dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, menggantikan Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu.

Pelantikan Samsul itu berlangsung di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (7/9/2022).

“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ujar Sekwan DPR Aceh, Suhaimi, membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman dalam sidang paripurna DPR Aceh.

Keputusan Menteri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, tutur Suhaimi, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan pada hari meninggalnya Herman Abdullah, yaitu 17 Desember 2021 lalu.

Usai membacakan keputusan pemberhentian Herman tersebut, Suhaimi kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri nomor 161.11|5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh.

“Meresmikan pengangkatan Samsul Bahri sebagai anggota antar waktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji,” ujarnya.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap Samsul Bahri dipandu oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. Dalam sidang tersebut, anggota DPR Aceh juga turut memanjatkan doa kepada almarhum Herman Abdullah. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist