MASAKINI.CO – Kasus perusakan alat kerja berupa handphone jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, dengan salah satu personel polisi saat meliput aksi demo kenaikan BBM oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry yang ricuh di depan DPRA, Rabu lalu (7/9/2022) berakhir damai.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA.
“Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan-rekan media sudah melihat bukti yang telah dipaparkan oleh Kasatreskrim,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa (13/9/2022).
Hal itu disampaikan Kapolresta saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, perwakilan Serambi Indonesia, dan turut didampingi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dan Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo di Mapolresta Banda Aceh.
Kasus ini sebelumnya, Kamis (8/9/2022), sudah dimediasi oleh Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Hasil mediasi, personel polisi mengakui sempat bersinggungan dengan wartawan Indra Wijaya hingga menyebabkan HP yang bersangkutan jatuh dan pecah LCD.
Dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak pun kemudian sepakat berdamai.
Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya HP jurnalis tersebut.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu itu,” ujarnya.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan HP jurnalis yang rusak.
“Hari ini kita gantikan HP milik wartawan Serambi Indonesia, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri, berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depannya. Dia turut mengimbau jurnalis mengenakan tanda pengenal saat melakukan kerja jurnalistik di lapangan.
“Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri,” ujarnya.