MASAKINI.CO – Penjabat Gubernur (Pj) Aceh Achmad Marzuki, mengambil sumpah dan melantik Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang menggantikan Nazaruddin yang masa jabatannya sudah berakhir.
Proses pelantikan itu berlangsung di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (19/9/2022).
Dalam amanatnya Pj Gubernur Aceh menyampaikan pesan kepada Pj Wali Kota Sabang untuk membina komunikasi positif dengan para pihak, terutama dengan legislatif, yudikatif, alim ulama, dan elemen masyarakat lainnya.
“Ini sebagai upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah,” ujar Achmad Marzuki.
Selanjutnya, dia berpesan agar Pj Wali Kota Sabang Reza Falevi menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum serta mengupayakan pembahasan APBK tepat waktu, agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.
“Gali dan kembangkan potensi yang dimiliki Kota Sabang, terutama sektor pariwisata dan pelabuhannya. Tingkatkan koordinasi dengan BPKS. Hidupkan sektor UMKM, utamanya melalui penggunaan produk dalam negeri, dan tempuh berbagai upaya dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujar Marzuki.
Untuk diketahui, penunjukan Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang berdasarkan surat keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.11-5434 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Walikota tersebut yang ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian di Jakarta.










Discussion about this post