Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian di Bener Meriah

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti pencurian di Bener Meriah dalam jumpa pers, Kamis 20/9/2022. (foto: dok Polres Bener Meriah)

Bagikan

Polisi Ungkap 2 Kasus Pencurian di Bener Meriah

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti pencurian di Bener Meriah dalam jumpa pers, Kamis 20/9/2022. (foto: dok Polres Bener Meriah)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah mengungkap dua kasus pencurian besar dengan kerugian korban capai ratusan juta rupiah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama di gudang kopi milik korban Muhammad Rasyid di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada 12 September lalu. Pelaku menggasak uang korban Rp700 juta.

“Terhadap kasus ini, petugas sudah menahan RJ (40) beserta tiga pelaku lainnya, yaitu HA (33), AN (31), dan AB (59) di Batu Bara, Sumatera Utara, pada 13 September 2022. Selain RJ, para pelaku ditahan di Polres Bireuen karena juga melakukan pencurian di Bireuen,” kata Indra Novianto, Kamis (29/9/2022).

“Sedangkan RJ beserta barang bukti berupa uang tunai Rp610 juta, satu unit sepeda motor, dua buah helm, dan satu tas ransel warna biru dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum,” tambahnya.

Kemudian lokasi kedua, tutur Indra, pencurian alat excavator di Kampung Rusip, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, pada 14 September lalu, dengan nilai kerugian korban capai Rp250 juta.

Terhadap kasus pencurian alat ekskavator ini, petugas menangkap JN (21), WR (19), SI (26), dan SF (28).

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah untuk diproses hukum. Pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist