MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Beli Uang Palsu Lewat Facebook, Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Oktober 2022
in Headline
0
Beli Uang Palsu Lewat Facebook, Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Warga Aceh Tamiang inisial ARS (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. (foto: dok Polres Aceh Tamiang)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial ARS (31) warga Desa Kebun Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Pelaku membeli uang palsu itu melalui Facebook dari seseorang yang disebutnya tinggal di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku membeli uang palsu melalui akun Facebook seharga Rp1 juta dan memperoleh uang palsu sebanyak Rp5 juta. Dia mengklaim penjual uang palsu itu berdomisili di Medan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Kamis (27/10/2022).

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Iman menyebut pelaku membeli uang palsu pada Juli lalu. Tiga bulan berlalu, tepatnya 18 Oktober, pelaku mentransfer uang palsu tersebut melalui Kios BSI Link sebesar Rp400 ribu. Transferan itu diarahkan ke rekening pelaku sendiri.

“Transaksi ini berhasil dan karyawan BSI Link itu tak sadar kalau pelaku menyerahkan uang palsu,” jelas AKBP Imam Asfali.

Baru beberapa waktu kemudian, karyawan itu menyadari telah tertipu dengan uang palsu yang diserahkan oleh pelaku ARS. Karyawan tadi kemudian melapor ke pemilik kios.

“Pemilik kios kemudian memposting kejadian itu di medsos sehingga viral dan ditindaklanjuti polisi,” sebut Imam.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. Dia dijerat dengan Pasal 245 Jo 26 Ayat 3 Jo Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Tags: Aceh TamiangFacebookKios BSI LinkPeredaran Uang Palsupolisiuang palsu
Previous Post

Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh

Next Post

Danrem Lilawangsa Ganti Tiga Dandim

Related Posts

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Pendidikan yang Bertahan

Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

by Aininadhirah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul dampak...

Krisis Air Bersih Pasca Banjir, Prabowo Setujui Operasi Water Treatment di Wilayah Terdampak

by Aininadhirah
1 Januari 2026
0

MASAKINI.CO — Usai meninjau langsung korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Subianto segera menggelar rapat terbatas bersama 10...

Next Post
Danrem Lilawangsa Ganti Tiga Dandim

Danrem Lilawangsa Ganti Tiga Dandim

BRI Perkuat Bisnis Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co