ABK Asal Aceh Diperbudak Bekerja di Kapal Asing

Ilustrasi nelayan Aceh (foto: dok masakini.co)

Bagikan

ABK Asal Aceh Diperbudak Bekerja di Kapal Asing

Ilustrasi nelayan Aceh (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Satu lembaga non-pemerintah di Aceh, Rumoh Transparansi, menyebut ada praktik perbudakan terhadap pekerja migran anak buah kapal (ABK) perikanan asal Aceh yang bekerja pada kapal asing.

Direktur Rumoh Transparansi, Crisna Akbar, mengatakan hal itu terjadi akibat proses rekrutmen yang tak sesuai aturan dan perlindungan yang lemah.

“Ada yang meninggal di atas kapal, namun jenazahnya dilarung ke laut,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Dia mengatakan masalah yang dihadapi oleh pekerja migran ABK itu sangat kompleks, mulai dari sebelum berangkat hingga setelah selesai kontrak. Mereka, tuturnya, kerap menjadi objek yang dimanfaatkan oleh kaki tangan perusahaan penyalur atau agen.

“Kaki tangan agen diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan untuk merayu atau membujuk calon pekerja migran,” ujarnya.

Crisna mengatakan pada 2019 terjadi peristiwa pelarungan jenazah AKP yang berasal dari Pidie. Jenazah tersebut dilarungkan di tengah laut wilayah perairan Chili.

Diduga kapal tersebut adalah kapal perikanan asing yang bernama FV Wei Yu 18. Tidak sampai di sana, hak korban seperti asuransi dan upah tidak dibayar lunas.

“Kasus ini mengindikasikan bahwa adanya perbudakan yang dirasakan oleh para AKP asal Aceh yang bekerja di kapal asing,” kata Crisna.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan pengawasan perlu diperkuat agar potensi terjadi pelanggaran HAM pada pekerja migran dapat ditekan.

Dian berharap rapat koordinasi antar lembaga/badan pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran dilakukan berkala.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist