MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pimpinan DPR Aceh Hadiri Kegiatan PAKU Integritas KPK

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
3 November 2022
in News
0
Pimpinan DPR Aceh Hadiri Kegiatan PAKU Integritas KPK

Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat mengikut kegiatan PAKU Integritas yang dilaksanakan KPK. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri didampingi Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin, menghadiri undangan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Pemerintah Daerah Tahun 2022, di Ruang Rapat Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (2/11/2022).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hadir pula Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh, Bustami Hamzah.

RelatedPosts

Mahasiswa Teknik Pertambangan USK Borong Empat Medali di Kompetisi Nasional DAMC V 2026

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Turun

Pemulangan Jemaah Haji Aceh Hampir Tuntas, Tinggal Satu Kloter di Madinah

Program PAKU Integritas itu terdiri dari tiga kegiatan terpisah yakni; “Executive Briefing: Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara dan Pasangan”, “Pembekalan Antikorupsi bagi Pasangan Penyelenggara Negara (Suami/Istri)”, dan “Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas”.

Program PAKU Integritas ini untuk meningkatan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara, sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kemudian, terbangunnya karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, meminta para peserta dari pimpinan-pimpinan di daerah supaya menjadikan KPK sebagai mitra dalam pembangunan di daerah.

“KPK diamanahkan dengan enam tugas pokok, yang pertama tugas pencegahan, mencegah terjadi tindakan pidana korupsi. Kedua koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik,” sebutnya.

Kemudian yang ketiga, sambungnya, melakukan monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara. Monitoring ini melakukan kajian-kajian terhadap kebijakan dari produk pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

“Keempat supervisi terhadap instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi. Ini sering kami lakukan dengan teman-teman penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan yang penanganannya berjalan ditempat. Hal itu untuk lercepatan penanganan perkara untuk kepastian hukum,” jelasnya.

Berikutnya tugas KPK yang kelima penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Hal itu dikenal dengan tugas penindakan. “Tugas ini biasanya ditempatkan di paling bawah. Jadi,  kalau semua sudah dilakukan baik pencegahan, koordinasi dan lainnya baru penindakan,” katanya.

Nawawi menambahkan, tugas KPK yang terakhir yakni melaksanakan penetapan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum.

“Di beberapa daerah para penjabat gubernur pimpinan daerah lainnya, itu biasanya ada aset-aset barang rampasan dari perkara-perkara tindakpidana korupsi. Itu bisa dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk keperluan yang diperlukan,” pungkasnya. [adv]

Tags: DPRAKpkpemerintah daerahProgram PAKU Integritas 2022
Previous Post

Peran Penting Orang Tua Jaga Pola Asuh Demi Tumbuh Kembang Anak

Next Post

Sambangi Penginapan, Imigrasi Sabang Cek Izin Keberadaan WNA

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

Next Post
Sambangi Penginapan, Imigrasi Sabang Cek Izin Keberadaan WNA

Sambangi Penginapan, Imigrasi Sabang Cek Izin Keberadaan WNA

Comeback dari Persima, POTD ke Semifinal HUT Karya Utama

Comeback dari Persima, POTD ke Semifinal HUT Karya Utama

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co