MASAKINI.CO – Sepekan terakhir Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar gencar melakukan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa tempat Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni Satpas SIM Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar.
Sidak tersebut dilakukan Ahmad Haydar untuk memastikan pelayanan dan pembuatan SIM di setiap Satpas bebas dari pungatan liar atau pungli.
“Sidak ini adalah bentuk pengawasan dari saya selaku Kasatwil. Apalagi pemberantasan pungli adalah bagian dari program Quick Wins yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” katanya, Selasa (8/11/2022).
Haydar mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan pengurusan SIM membutuhkan biaya tambahan, yang penting seluruh administrasi yang dibutuhkan lengkap.
Di samping itu, tuturnya, bagi masyarakat awam dan belum paham terkait pembuatan SIM, bisa meminta bantu kepada Bhabinkamtibmas yang ada di desa tentang mekanisme dan administrasi yang diperlukan.
“Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan SIM, bisa meminta bantu dengan Bhabinkamtibmas. Nanti akan diarahkan terkait mekanisme dan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke Satpas,” ujarnya.