Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Perizinan di Sabang Berjalan Baik

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, saat Sidak ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Perizinan di Sabang Berjalan Baik

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, saat Sidak ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang.

Sidak itu dilakukan untuk melihat langsung pelayanan di kantor tersebut, sebagai mana intruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mempermudah investor baik lokal maupun asing, berinvestasi di Kota Sabang.

ā€œSaya ingin memastikan pelayanan perizinan di Kota Sabang ini berjalan baik. Sebagai mana arahan Bapak Presiden, agar iklim investasi di Indonesia ini dapat tumbuh, dalam rangka peningktan ekonomi. Tentu salah satu titik yang paling krusial itu adalah perizinan. Kami dengan senang hati memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Sabang,ā€ kata Reza Fahlevi, Kamis (24/11/2022).

Dia menyebut, Kota Sabang sudah seharusnya memiliki Mall Pelayanan Publik, guna mempermudah para investor dalam pengurusan perizinan untuk menanamkan modal.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sabang, Faisal, menerangkan bahwa pelayanan perizinan yang diberikan pihaknya dipermudah dengan sistem online.

Menurutnya, masyarakat sangat terbantu dengan kegiatan perizinan berbasis aplikasi itu.

“Kami dari kantor perizinan, pengusaha datang kami layani secepat mungkin. Dan kalau posisi mereka tidak dapat hadir, kami punya tim yang jemput bola, untuk kita uruskan NIB-nya,ā€ ujar Faisal.

Dia menambahkan, dengan telah hadirnya sistem pelayanan perizinan berbasis OSS, saat ini sudah mempermudah para pengusaha mendapatkan izin usaha dan sebagainya, selama masih dalam koridor yang berlaku di Indonesia.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist