10 Tahun Hilang, Mengapa Polio Muncul Lagi di Aceh?

Ilustrasi vaksin polio. (sumber foto: skynews)

Bagikan

10 Tahun Hilang, Mengapa Polio Muncul Lagi di Aceh?

Ilustrasi vaksin polio. (sumber foto: skynews)

MASAKINI.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan cakupan imunisasi rutin di Indonesia mengalami penurunan signifikan, termasuk imunisasi polio yaitu; Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV).

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, salah satu penyebab hal tersebut bisa terjadi karena pandemi Covid-19 sehingga membuat proses pemberian imunisasi tidak berjalan optimal.

“Walaupun kasus polio akibat virus polio liar sudah tidak ditemukan lagi di Indonesia selama lebih dari 10 tahun, namun penyakit ini masih mungkin terjadi di wilayah Indonesia,” kata Maxi saat dalam Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi SUB PIN Polio atau Outbreak Response Immunization (ORI) di Banda Aceh, Jumat (25/11/2022) kemarin.

Maxi mengatakan, temuan kasus baru polio di Aceh beberapa waktu lalu, kemungkinan dikarenakan importasi virus dari negara lain, atau virus vaksin yang bermutasi di daerah dengan cakupan imunisasi polio rendah dalam jangka waktu lama.

“Seperti yang ditemukan di Pidie, yang diakibatkan oleh Vaccine-Derived Polio Virus Type 2 atau VDPV2,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tutur Maxi, Komite Ahli Eradikasi Polio dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional telah merekomendasikan agar dilakukan pemberian imunisasi novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2), kepada seluruh sasaran anak usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun.

Untuk menyikapi hal itu, maka akan dilaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (SUB PIN) di seluruh wilayah Aceh, yang dimulai pada minggu kelima bulan November tahun 2022 dengan target cakupan minimal 95 persen.

“Kegiatan tersebut harus berjalan dengan lancar dan dapat mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar, menegaskan perlu respon cepat seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk mengatasi virus polio yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) itu, usai temuan satu kasus di Kecamatan Mane, Pidie.

Menurutnya, pertemuan yang membahas langkah-langkah advokasi dan sosialisasi terkait ORI untuk penanganan kasus polio di Aceh ini, sangat penting sebagai langkah awal memperkuat pencegahan guna memberikan perlindungan kepada anak-anak Aceh agar terhindar dari penyakit lumpuh layu.

“Jika kita lalai, ancaman virus ini bukan tidak mungkin akan menyebar ke berbagai daerah. Temuan kasus di Pidie jangan sampai menjadi sebuah wabah yang mengancam anak-anak Aceh,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist