MASAKINI.CO – Aktivitas judi Piala Dunia 2022 Qatar meningkat dibandingkan tahun 2018, saat itu Piala Dunia digelar di Rusia. Meningkatnya judi diperkirakan akibat kebijakan pemerintah Amerika melegalkan judi bola online.
10 juta orang berjudi bola tahun 2018 saat Piala Dunia, namun meroket dalam gelaran yang serupa di Qatar hingga 132 juta warga Amerika berjudi bola.
“Masa pandemi meningkatkan minat orang untuk berjudi secara online,” kata analis Barclays dikutip dari Telegraph, Selasa (20/12/2022).
Dengan kurs saat ini Rp15.600, maka nilai judi bola di Piala Dunia 2022 Qatar mencapai USD 35 miliar atau setara Rp 546 triliun. Nilai judi bola itu naik 65 persen dibandingkan Piala Dunia 2018 Rusia.
Selain kebijakan Amerika, meningkatnya judi online bola online juga akibat penyelenggaraan pada musim dingin.
“Musim dingin membantu peningkatan booking judi online karena lebih sedikit orang Eropa yang berlibur di musim dingin, sehingga orang bisa bertaruh tanpa gangguan,” jelas Barclays.