MASAKINI.CO – Meski tengah digandrungi masyarakat, terutama anak-anak, Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Kota Banda Aceh, melarang para pelajarnya untuk membawa permainan lato-lato ke sekolah.
Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah pertama di Aceh yang melarang lato-lato di bawa ke sekolah. Larangan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 425.1/114 tertanggal 9 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muhammad Al Muttaqin.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta di Bireuen untuk melarang siswanya membawa lato-lato ke sekolah. Surat larangan itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015.
Muhammad Al Muttaqin menyampaikan bahwa larangan membawa lato-lato ke sekolah ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang berefek negatif, dan demi menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
“Karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya,” ujarnya.
Selain Bireuen, Pemerintah Kota Banda Aceh juga melarang pelajarnya membawa lato-lato ke sekolah. Larangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 426.1/A4/0026 tertanggal 11 Januari 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, mengatakan pihaknya menilai permainan lato-lato dapat membahayakan peserta didik di sekolah.
“Kami menilai permainan Lato-lato tersebut dengan bunyinya dan tingkat keamanannya cukup mengganggu kondusivitas lingkungan sekolah dalam pembelajaran,” katanya.
Namun, pihaknya memastikan jika kedapatan ada siswa dari TK, SD, dan SMP, yang membawa lato-lato ke sekolah tak akan diberi sanksi, melainkan akan diedukasi.
“Kami mengharapkan juga para guru memberi edukasi tentang permainan yang bermanfaat bagi peserta didik dengan arif dan bijaksana,” pungkasnya.