MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

YARA Laporkan Pj Wali Kota Lhokseumawe ke Komnas HAM

Redaksi by Redaksi
19 Januari 2023
in Daerah
0
YARA Laporkan Pj Wali Kota Lhokseumawe ke Komnas HAM

YARA melaporkan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, ke Komnas HAM Perwakilan Aceh. (foto: dok YARA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, ke Komnas HAM Perwakilan Aceh. Imran dilaporkan atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi atas kebijakannya saat pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Wadung Pusong, di Desa Mon Geudong, pada Senin (16/1/2023) lalu.

Pembongkaran lapak pedagan itu dilakukan oleh Satpol PP-WH dan TNI Lhokseumawe. Pembongkaran disebut dilakukan dengan kekerasan hingga berujung bentrok.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Laporan tersebut diterima langsung staf Komnas HAM RI Perwakilan Aceh, Sri Mauliani dengan Nomor Agenda Pengaduan 146271/ 2022/Komnas Ham RI Perwakilan Aceh.

Ketua YARA, Safaruddin, berharap Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan atas insiden bentrokan masyarakat dengan tim aparat gabungan tersebut.

“Kami mengingatkan Pj Wali Kota agar dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Lhokseumawe, terutama yang menggantungkan kehidupannya sebagai pedagang di seputaran Waduk Pusong,” Katanya.

Pihaknya meminta Pj Wali Kota Lhokseumawe untuk belajar seperti Jokowi saat menjadi Kepala Daerah di Solo dan DKI Jakarta dulu, ketika melakukan pendekatan dengan PKL sehingga mereka dengan suka rela direlokasi.

“Jangan bertindak arogan terhadap rakyat. Harus lebih peka sebagai pelayan rakyat bukan penguasa,” ujar Safaruddin.

Tags: Komnas HAM Perwakilan AcehPelanggaran HAMPj Wali Kota Lhokseumawe ImranWaduk PusongYARAYayasan Advokasi Rakyat Aceh
Previous Post

Jubir Pemprov Nilai Ketua NasDem Aceh Taufiqulhadi Rasis

Next Post

Ini Alasan Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar

Related Posts

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyalurkan infak sebesar Rp10 juta kepada Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai bentuk dukungan...

Bencana Ekologis di Sumatra, Pelanggaran HAM Struktural

by Ulfah
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO — Yayasan Tifa menilai bahwa banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh adalah manifestasi...

Jalan KKA Rusak Parah, Urat Nadi Ekonomi Kopi Gayo Terancam Lumpuh

by Riska Zulfira
27 September 2025
0

MASAKINI.CO - Jalan KKA yang menghubungkan dari Aceh Utara menuju Tanah Gayo, Bener Meriah, dan Aceh Tengah, rusak parah. Kondisi...

Next Post
Ini Alasan Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar

Ini Alasan Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar

BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program

BRI Kembali Buka BRILiaN Internship Program

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co