Rokok Ilegal Merek Luffman Diamankan Bea Cukai Langsa

Rokok ilegal merek Luffman diamankan Bea Cukai Langsa. (foto: dok Bea Cukai Langsa)

Bagikan

Rokok Ilegal Merek Luffman Diamankan Bea Cukai Langsa

Rokok ilegal merek Luffman diamankan Bea Cukai Langsa. (foto: dok Bea Cukai Langsa)

MASAKINI.CO – Tim patroli Bea Cukai Langsa mengamankan 63.400 batang rokok ilegal merek Luffman dalam sebuah mobil di jalan lintas Banda Aceh – Medan, Alue Dua, Kota Langsa. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp89,2 juta.

“Satu orang terduga pelaku yang membawa rokok ilegal tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan rokok tanpa cukai itu berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman rokok menuju Kota Langsa, pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Tim Bea Cukai Langsa lalu mencegat laju mobil itu di Alue Dua. Di dalam mobil minibus tersebut tim menemukan dus berisi rokok ilegel Luffman.

Operasi ini, tutur Sulaiman, merupakan tindak lanjut dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai serta untuk mencegah peredaran rokol ilegal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist