MASAKINI.CO – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh untuk membuat terobosan dalam menyelenggarakan pembelajaran bahasa Aceh di sekolah.
“Baik alokasi jam pelajaran bahasa Aceh, guru yang berkualifikasi, guru berkompetensi khusus tentang bahasa Aceh dan sarana prasarana penunjang pembelajaran di semua jenjang pendidikan,” katanya, Selasa (7/2/2023).
Dia menyebut berdasarkan hasil riset Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) terdapat 169 dari 746 bahasa daerah yang ada di Indonesia terancam punah. Untuk itu, menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh perlu melahirkan satu program merawat bahasa daerah.
“Pemerintah harus menyiapkan strategi untuk menghindari kepunahan bahasa Aceh. Seperti misalnya program sehari Banda Aceh berbahasa Aceh,” ujar Musriadi.
Dia menjelaskan jika digalakkan program tersebut efektif untuk melestarikan bahasa Aceh dari ancaman kepunahan.
“Lembaga pendidikan memaksimalkan mata pelajaran bahasa Aceh sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah-sekolah pada level SD/MI sampai dengan SMP/MTs,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, juga perlu membuka prodi bahasa Aceh. “Agar kekurangan guru bahasa Aceh yang berkualifikasi dan berkompetensi di bidangnya itu terjawab,” imbuhnya.
Kemudian, kata Musriadi, program Sehari Berbahasa Aceh ini nantinya tak hanya menyasar pelajar, tapi juga aparatur sipil negara (ASN) Pemko Banda Aceh. Menurutnya, instansi pemerintah dan swasta bisa memakai bahasa Aceh sebagai alat komunikasi dalam hal pelayanan publik.
“Ini seperti yang dilakukan beberapa kota lainnya di Indonesia,” pungkasnya.