KKR Bawa Ribuan Data Kasus Pelanggaran HAM di Aceh ke Wali Nanggroe

Ketua dan komisioner KKR Aceh saat menyerahkan laporan temuan kasus pelanggaran HAM ke Wali Nanggroe, Selasa 14/2/2023. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

KKR Bawa Ribuan Data Kasus Pelanggaran HAM di Aceh ke Wali Nanggroe

Ketua dan komisioner KKR Aceh saat menyerahkan laporan temuan kasus pelanggaran HAM ke Wali Nanggroe, Selasa 14/2/2023. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasisi (KKR) Aceh menyampaikan laporan temuan ribuan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu kepada Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar.

Temuan tersebut diharapkan segera mendapat pengakuan negara, melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana pengakuan terhadap tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh yang telah diumumkan Jokowi beberapa waktu lalu.

“Laporan temuan KKR tersebut disampaikan pada pertemuan khusus dengan Wali Nanggroe pada Selasa 14 Februari 2023 lalu di Meuligoe Wali,” kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, Rabu (15/2/2023).

Nasir menjelaskan dari KKR Aceh hadir langsung Masthur Yahya selaku ketua yang didampingi para komisioner, anggota kelompok kerja, dan staf.

Sementara Wali Nanggroe, didampingi staf khusus Teuku Kamaruzzaman dan M. Raviq.

“Salah satu poin pertemuan dengan Wali Nanggroe hari ini adalah dalam rangka menyahuti pengakuan presiden terhadap tiga pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Ketua KKR Aceh Masthur Yahya.

Masthur berharap, data itu nantinya bisa dikomunikasikan ke berbagai pihak oleh Wali Nanggroe, agar kasus-kasus tersebut segera mendapat pengakuan dari negara.

“Ribuan data-data yang telah kita kumpulkan sepaket dengan tiga peristiwa pelanggaran HAM yang telah diakui presiden, supaya tidak terjadi kecemburuan sosial sesama korban,” ucapnya.

Terkait tiga kasus pelanggaran HAM yang telah diakui Jokowi itu, menurut Masthur adalah suatu kemajuan setelah sekian lama tidak pernah terdengar apapun hasil temuan-temuan dari Komnas HAM.

“KKR Aceh telah menyiapkan diri, jika tim yang dibentuk presiden meminta data-data berikutnya,” tegas Masthur.

Pasca pengakuan presiden beberapa waktu lalu, tuturnya, ada beberapa korban yang menanyakan kepada KKR Aceh mengapa kasus-kasus lain tidak mendapatkan pengakuan serupa.

“Kita sampaikan bahwa presiden menggunakan data dari Komnas HAM, sedangkan data yang kita miliki lebih daripada itu jumlahnya, dan terus kita perjuangkan tindaklanjutnya,” ungkap Masthur.

Menanggapi pertemuan tersebut, M. Nasir mengatakan, Wali Nanggroe mengapresiasi apa yang telah dikerjakan KKR Aceh.

Sementara itu bagi Wali Nanggroe, pertemuan dengan KKR menjadi penambah energi untuk terus memperjuangkan agar kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, baik yang berat maupun yang ringan, untuk diselesaikan dengan baik dan segera.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist