Santri di Aceh Besar Diduga Dianiaya Dewan Guru

Ilustrasi penganiayaan. (sumber foto: pixabay.com)

Bagikan

Santri di Aceh Besar Diduga Dianiaya Dewan Guru

Ilustrasi penganiayaan. (sumber foto: pixabay.com)

MASAKINI.CO – Seorang santri diduga mengalami penganiayaan oleh dewan guru di salah satu dayah (pesantren) di Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. Di tubuh santri tersebut terdapat beberapa luka lebam.

“Benar, kini kasus telah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Aceh Besar. Sekarang sedang berproses,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, Rabu (15/2/2023).

Dia menyebut korban berinisial SI. Kasus penganiayaan itu awalnya dilaporkan ke polisi oleh ibu korban melalui Polsek Suka Makmur, pada 6 Februari 2023 lalu.

Karena korbannya seorang anak, pada Jumat 10 Februari penanganan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Aceh Besar.

“Laporan ibu korban adalah penganiayaan terhadap anak oleh seorang ustaz pengajar,” ujarnya.

Menurut Ferdian, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan masih menunggu hasilnya keluar. Dia belum bisa memberi keterangan motif penganiayaan oleh seorang dewan guru di salah satu pesantren di Aceh Besar itu.

“Karena sekarang masih dalam proses. Nanti perkembangannya, mungkin sekitar dua hari lagi, akan saya sampaikan,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist