MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kasus Korupsi Tsunami Cup, Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Februari 2023
in Daerah
0
Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Pembina Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017, Zaini Yusuf, saat ditahan tim penyidik Kejari Banda Aceh. (foto: dok Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Zaini Yusuf, adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, divonis empat tahun penjara karena terbukti bersalah terlibat korupsi pengelolaan anggaran turnamen sepak bola Atjeh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Zaini alias Bang M Bin Yusuf selama empat tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan dan uang pengganti nihil,” kata majelis hakim yang diketuai R. Hendral di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Kamis (16/2/2023) kemarin.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Zaini Yusuf divonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya, dimana terdakwa Zaini Yusuf dituntut 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain Zaini, majelis hakim juga membacakan putusan terhadap terdakwa Mirza, yang merupakan bendahara AWSC. Dia divonis tiga tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU 4 tahun penjara.

Mirza juga divonis membayar denda Rp50 juta subsidair dua bulan penjara.

Dalam persidangan, keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: Atjeh World Solidarity Cup (AWSC)korupsiPenjaraTsunami Cup 2017Zaini Yusuf
Previous Post

ASN di Aceh Diwanti-wanti Tak Berkomentar Negatif ke Pemerintah di Sosmed-Warkop

Next Post

Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Banjir Pidie Jaya Berdampak Terhadap 3.860 Jiwa

Banjir Pidie Jaya Berdampak Terhadap 3.860 Jiwa

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co