MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

ASN di Aceh Diwanti-wanti Tak Berkomentar Negatif ke Pemerintah di Sosmed-Warkop

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Februari 2023
in Daerah
0
Kemenkumham Aceh Buka 242 Formasi CPNS, Ini Info Tanggal & Lokasi Tes SKD

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau ASN. (sumber foto: tirto.id/Fuad)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh diwanti-wanti untuk tidak terlibat politik praktis menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, M Jafar, mengatakan ASN harus netral dan bebas intervensi politik.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

“Termasuk juga tidak menyebar isu hoaks atau komentar negatif kepada pemerintah baik di media sosial maupun dalam berbagai forum, termasuk di warung kopi,” katanya saat memimpin apel rutin pejabat struktural Pemerintah Aceh setiap tanggal 17, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jumat (17/2/2023).

Dia menjelaskan ASN harus netral dalam kontestasi Pemilu itu artinya tidak terlibat atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif.

Jafar mengatakan ketentuan agar ASN harus netral telah tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut dia, pada tahun politik ini akan banyak dinamika persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Oleh sebab itu para ASN harus selalu menjaga etika dan interaksi sosialnya,” tegasnya.

Tags: ASNHoaksPemerintah AcehPemilu 2024SosmedWarung Kopi
Previous Post

LPG 3 Kg di Banda Aceh Masih Ada Dijual Tak Sesuai HET

Next Post

Kasus Korupsi Tsunami Cup, Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara

Related Posts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bantuan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana...

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

by Ahmad Mufti
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi dua jembatan strategis di wilayah tengah Aceh, yakni Jembatan Lumut...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dalam kunjungan kerjanya, Kamis...

Next Post
Jadi Tersangka Korupsi Turnamen Sepakbola Tsunami Cup, Zaini Yusuf Ditahan

Kasus Korupsi Tsunami Cup, Zaini Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara

Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Pemko Sabang Kembali Gelar Car Free Day

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co