MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Syukri: Penanganan Kawasan Rawan Narkoba Harus Sentuh Ekonomi Warga

Redaksi by Redaksi
29 September 2026
in Daerah
0

Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil wakili Bupati sampaikan sambutan pada acara Rapat Sinegi Program Stakeholder kawasan rawan tanaman terlarang di Aula BGTK, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026). | Foto: MC Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menegaskan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi pemberdayaan masyarakat dan penyediaan alternatif ekonomi agar penanganannya menyentuh akar persoalan.

Hal itu disampaikan Syukri dalam rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Minta Bakti Mahasiswa Beri Manfaat Nyata bagi Warga

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

Aceh Raya Bawa Aspirasi Pemekaran ke Forum Nasional, Moratorium Masih Jadi Kendala

Syukri mengatakan persoalan tanaman terlarang berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan hingga masa depan generasi muda.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Aceh Besar berkomitmen meningkatkan pencegahan dan penanganan kawasan rawan melalui pendekatan yang terpadu, terukur, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.

Syukri menekankan, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan tidak semestinya hanya dipandang dari persoalan yang dihadapi. Pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu memahami potensi, kebutuhan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum menentukan bentuk intervensi.

“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.

Menurutnya, program penanganan perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembangunan pertanian, peningkatan keterampilan, serta penciptaan mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong pemetaan kawasan rawan yang akurat, penguatan pengawasan, peningkatan edukasi, serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif yang sesuai dengan potensi masyarakat setempat.

“Masyarakat di kawasan rawan tidak boleh semata-mata dipandang sebagai bagian dari persoalan. Sebaliknya, masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian penting dari solusi,” tegas Syukri.

Ia mengatakan pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh pemangku kepentingan perlu membuka ruang partisipasi masyarakat agar warga memiliki kesadaran, keberanian, dan kemampuan untuk ikut menjaga lingkungannya.

“Pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Syukri menambahkan, bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tanaman terlarang sebagai sumber penghasilan, penanganannya perlu disertai pemberdayaan dan pengembangan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi.

“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap sinergi lintas sektor yang dibangun menghasilkan langkah nyata dan berkelanjutan, dengan menggabungkan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, edukasi, serta pengembangan ekonomi masyarakat.

“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Tags: Kawasan RawanPemberdayaan MasyarakatPemerintah Aceh BesarSyukri A JalilTanaman Terlarang
Previous Post

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Related Posts

Enam Kawasan Aceh Besar Masuk Kategori Bahaya Narkoba

by Riska Zulfira
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat enam kawasan di Kabupaten Aceh Besar masuk kategori bahaya dalam pemetaan kawasan...

Pemkab Aceh Besar Minta Bakti Mahasiswa Beri Manfaat Nyata bagi Warga

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta mahasiswa yang melaksanakan kegiatan pengabdian di tengah masyarakat tidak sekadar menjalankan agenda seremonial,...

Aceh Raya Bawa Aspirasi Pemekaran ke Forum Nasional, Moratorium Masih Jadi Kendala

by Ahmad Mufti
28 September 2026
0

MASAKINI.CO - Aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya kembali dibawa ke tingkat nasional. Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar, dan...

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co