MASAKINI.CO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menegaskan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi pemberdayaan masyarakat dan penyediaan alternatif ekonomi agar penanganannya menyentuh akar persoalan.
Hal itu disampaikan Syukri dalam rapat Sinergi Program Stakeholders pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).
Syukri mengatakan persoalan tanaman terlarang berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan hingga masa depan generasi muda.
“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum semata. Persoalan ini berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Aceh Besar berkomitmen meningkatkan pencegahan dan penanganan kawasan rawan melalui pendekatan yang terpadu, terukur, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat.
Syukri menekankan, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan tidak semestinya hanya dipandang dari persoalan yang dihadapi. Pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu memahami potensi, kebutuhan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum menentukan bentuk intervensi.
“Kita tidak ingin masyarakat yang berada di kawasan rawan hanya dilihat dari persoalannya. Kita juga harus melihat potensi, kebutuhan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.
Menurutnya, program penanganan perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pembangunan pertanian, peningkatan keterampilan, serta penciptaan mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong pemetaan kawasan rawan yang akurat, penguatan pengawasan, peningkatan edukasi, serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif yang sesuai dengan potensi masyarakat setempat.
“Masyarakat di kawasan rawan tidak boleh semata-mata dipandang sebagai bagian dari persoalan. Sebaliknya, masyarakat harus kita tempatkan sebagai bagian penting dari solusi,” tegas Syukri.
Ia mengatakan pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh pemangku kepentingan perlu membuka ruang partisipasi masyarakat agar warga memiliki kesadaran, keberanian, dan kemampuan untuk ikut menjaga lingkungannya.
“Pemerintah daerah bersama BNN dan seluruh stakeholder harus mampu menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Syukri menambahkan, bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tanaman terlarang sebagai sumber penghasilan, penanganannya perlu disertai pemberdayaan dan pengembangan komoditas alternatif yang memiliki nilai ekonomi.
“Upaya pencegahan tidak hanya berbicara tentang larangan, tetapi juga menghadirkan harapan, kesempatan, dan sumber penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap sinergi lintas sektor yang dibangun menghasilkan langkah nyata dan berkelanjutan, dengan menggabungkan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, edukasi, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.








Discussion about this post