MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Kini Rata-rata 14 Tahun

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
29 September 2026
in Nasional
0

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). | Foto: Kemenhaj

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah menyebut masa tunggu haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah. Dari proses tersebut, sekitar 400 ribu data ditemukan tidak valid.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembenahan data dilakukan untuk menghitung kembali masa tunggu berdasarkan kondisi faktual antrean jemaah.

RelatedPosts

Kemenkes Ingatkan Warga Tak Buru Antivirus Influenza Tanpa Resep

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

Anggaran KIP Kuliah 2027 Bertambah Rp1,267 Triliun, Penerima Mahasiswa Baru Naik Jadi 220 Ribu

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi antrean faktualnya sekarang 14 tahun,” kata Dahnil, mengutip laman Kemenhaj, Selasa (29/9/2026).

Menurut Dahnil, sebelumnya antrean rata-rata secara nasional berada di angka 26 tahun. Setelah dilakukan pembersihan dan validasi data, pemerintah menghitung kembali antrean berdasarkan jumlah jemaah yang benar-benar masih masuk dalam daftar.

Pembenahan antrean tersebut menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo. Pemerintah diminta terus mencari formula agar masa tunggu keberangkatan jemaah dapat diperpendek.

Selain masa tunggu, pemerintah juga membahas biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah. Presiden meminta perubahan komponen biaya penyelenggaraan haji tidak membuat beban jemaah semakin berat.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan salah satu formula yang dibahas adalah komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

Presiden mengusulkan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat. Skema tersebut masih dalam tahap formulasi.

“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Irfan.

Dengan formula tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tetap terjangkau di tengah perubahan berbagai komponen biaya penyelenggaraan haji.

Pembenahan juga menyasar tata kelola keuangan haji. Dahnil mengatakan Presiden mendorong audit forensik untuk mengetahui kondisi faktual pengelolaan keuangan haji di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengenai pelaksanaan audit tersebut.

Presiden juga meminta ekosistem haji dan umrah dibersihkan dari praktik kartel, pelanggaran, dan kecurangan yang dapat merugikan calon jemaah.

Tags: HajiKemenhajMasa Tunggu HajiPresiden Prabowo
Previous Post

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

Related Posts

Beredar Keppres Prabowo, M Nasir Disebut Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Redaksi
23 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang memuat pemberhentian M Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh...

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

by Ahlul Fikar
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sampaikan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas peresmian Bendungan Keureuto Aceh Utara,...

Kemenhaj Pusatkan Seluruh Layanan Haji Khusus dan Umrah di Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 1 Juli

by Ahmad Mufti
29 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menetapkan seluruh proses keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah serta jemaah haji khusus...

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co