MASAKINI.CO – Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (19/3/2023) lalu, menangkap 4 pria yang diduga sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh. mereka ditangkap di perairan Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara.
Keempat pria itu berinisial D, T, W, dan P. Meski berhasil menciduk para tersangka, akan tetapi polisi kehilangan jejak barang bukti sabu yang mereka selundupkan. Dari interogasi awal, para pelaku mengaku telah membuang 30 bungkus sabu dalam dua jeriken ke laut.
Pada Sabtu (1/4/2023) pagi, seorang nelayan menemukan jeriken berkelir biru pada jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen. Nelayan ini kemudian membawa jeriken itu ke darat.
“Karena penasaran, dia dan nelayan lainnya membuka jeriken dan menemukan sabu terbungkus rapi dalam kemasan sebanyak 15 kilogram,” kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, Selasa (4/4/2023).
Kemudian, tutur Mike, temuan narkoba jenis sabu itu langsung dilaporkan nelayan setempat ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satresnarkoba Polres Bireuen.
Usai barang bukti sabu ditemukan nelayan, keesokan harinya, Minggu (2/4/2023), polisi mengembangkan temuan ini dan menangkap seorang pria inisial M alias P di Beureunuen. Warga Kabupaten Pidie itu diduga juga bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Aceh.
Saat ini barang bukti narkoba jenis sabu tersebut telah diserahkan ke Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang diterima Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap.