KPK Tangkap Tangan Anak Buahnya, Apa Kata Menteri Perhubungan?

Bagikan

KPK Tangkap Tangan Anak Buahnya, Apa Kata Menteri Perhubungan?

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sepuluh orang dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di ingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022. Kini, kesepuluhan orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Menanggapi kejadian itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan prihatinan atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenhub.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” kata Budi dalam keterangannya diperoleh masakini.co, Jakarta, Jumat (13/4/2023).

Menhub menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Menhub.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian. “Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” tandasnya.

Adapun kesepuluhan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu ialah, HNO, BEN, PTU, AFF, FAD, dan SYN sebagai penerima suap. Kemudian sisanya berstatus pemberi suap, yakni DIN, MUH, YOS, dan PAR.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist