MASAKINI.CO – Sebanyak 141 orang pengungsi Rohingya yang berada di Camp Pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dipindahkan ke gedung Yayasan Minaraya, Padang Tiji, Pidie.
“Karena UPTD Dinsos Aceh Ladong akan digunakan untuk kegiatan lainnya,” kata Kapolsek Krueng Raya Ipda Rolly Yuiza Away, Kamis (4/5/2023).
Dia menyebut, pengungsi Rohingya yang terdiri 80 orang laki-laki serta 61 orang perempuan itu dipindahkan kemarin, Rabu (3/5/2023) sore. Mereka diberangkatkan menggunakan tiga bus dan tiga mobil penumpang minibus.
Sementara barang-barang milik pengungsi, diangkut menggunakan truk milik Satpol PP-WH Aceh serta truk milik Dinas Sosial.
“Mereka (Rohingya) ditempatkan sementara di sana, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi),” ujar Ipda Rolly Yuiza Away.
Proses perpindahan pengungsi Rohingya dari Kabupaten Aceh Besar ke Pidie itu mendapat pengawalan polisi dan instansi terkait.